Kamis, 30 April 2009

misi dagang ke Belanda MAU IKUTAN?


---- dear pengelola suwendi-online, please respon!tks-------Jakarta, 25 April 2009

No : 22 /PKN/IV/09
Lampiran : -
Perihal : Penawaran berpartisipasi untuk menjadi anggota trading house RumahUKM di Budapest dan misi dagang ke Belanda

Kepada Yth,Bapak/IbuPara Pengusaha Kecil dan Menengah
Di Tempat

Dengan hormat,
Bersama ini diberitahukan bahwa kami, Rumah Indonesia Gallery/Rumah UKM, Jakarta telah membuka Kantor di Budapest dengan nama Indonezhaz Kft,, yang beralamat di 2112 Veresegyhaz, Sz Jakab 22 Budapest dan juga kami telah membuka show room ITPC di Asia Centre Budapest pada tanggal 4 September 2006.

Atas kerjasama yang telah kami bina selama hampir 5 tahun, telah disepakati pula kerjasama dengan private sectorMaksud dan tujuan kami membuka representative di Budapest adalah untuk mempermudah segala pengurusan ataupun untuk memasarkan produk-produk Indonesia yang sangat diminati di Budpest dan negara\-negara Eropa Timur lainnya.

Dalam bulan Mei 2009 kami akan mengikuti pameran di Tongtong fair sekaligus berkunjung ke Hungaria dan Insya Allah kami akan membuka pangsa pasar di Eropa Timur dan Tengah.Kami sangat senang sekali jika para pengusaha dari Indonesia untuk ikut bergabung di tempat kami dan untuk itu kami harapkan dari perusahaan Bapak/Ibu dapat bekerjasama untuk menempatkan produknya di Show Room kami di Budapest.Sebelum Bapak/Ibu dapat bekerjasama dengan kami ada baiknya pihak Rumah Indonesia/Rumah UKM dan pihak Bapak/Ibu akan bertemu terlebih dahulu untuk mendiskusikan terms and conditions prosedur pelaksanaan kegiatan transaksi dagang dan investasi yang mungkin terjadi secara lebih detil.

Untuk itu kami berharap Bapak/Ibu dapat memberikan konfirmasi kepada kami secepatnya.Jika masih ada yang ingin Bapak/Ibu tanyakan, mohon dapat menghubungi kami di nomor telpon 62.21-94705095, 93810837,081905143918.Demikian surat penawaran keikutsertaan ini, atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Yan Razif / Presiden Direktur

Tembusan :- Arsip

Rabu, 29 April 2009

LISUNG, LESUNG what this?


Memukul Lesung, Memuja Dewi Sri ?
MENUMBUK padi sambil melantunkan irama lagu merdu adalah ritual indah yang dinikmati nenek moyang kita. Kegiatan ini kemudian dilestarikan dalam bentuk kesenian gondang. Seiring waktu, kesenian ini tergerus. Tidak banyak lagi orang yang melakukannya. Tidak juga oleh warga Kota Karawang yang terkenal dengan julukan lumbung padi.
Menurut catatan sejarah, kesenian gondang di Jawa Barat pernah menjadi kesenian yang sangat eksis. Puncak kejayaan terjadi pada tahun 1960 hingga 1980-an. Gondang nyaris mengisi berbagai acara hajatan. Dalam Kamus Bahasa Sunda yang diterbitkan Lembaga Basa Jeung Sastra Sunda (LBJSS), disebutkan gondang adalah nutu bari ngawih atau menumbuk padi sambil bernyanyi.
"Awalnya merupakan suatu penghormatan terhadap Dewi Sri yang dalam mitologi Sunda dipercaya sebagai Dewi Padi. Yang melakukan gondang yaitu wanita yang dianggap suci atau sudah tidak menstruasi (menopause). Itu dulu waktu di Jaman Prabu Siliwangi,"

Seni Buhun Tutulungan
Kesenian tradisional "Tutunggulan" sering disamakan dengan kesenian gondang, padahal pada pelaksanaannya berbeda karena kalau tutunggulan tidak diikuti dengan lagu-lagu atau pantun yang bersaut-sautan sedangkan gondang menggunakan lagu dan sisindiran. Namun alat dan sarana yang digunakannya sama yaitu alu dan lisung. Kata tutunggulan berasal dari kata "nutu" yang artinya "menumbuk" sesuatu. Sesuatu yang ditumbuk itu biasanya gabah kering hingga menjadi beras, atau dari beras menjadi tepung. Menumbuk gabah menjadi beras tersebut biasanya dikerjakan oleh ibu-ibu antara tiga sampai empat orang dan ayunan alunya mengenai lesung yang menimbulkan suara khas, artinya dapat berirama, dengan tujuan agar tidak membosankan dalam menumbuk padi.

Ini dilakukan hingga pekerjaan selesai. Dari kebiasaan itulah akhirnya muncul seni tutunggulan hanya saja ketika dimainkan tidak menumbuk padi tetapi langsung menumbukkan alunya kepada lesung. Dari ayunan alu itu menghasilkan suara-suara sesuai dengan keinginan yang memainkannya. Konon khabarnya lagu-lagu yang ke luar dari tutunggulan ini adalah seperti; lutung loncat, oray belang, caang bulan dll. Tiap kelompok memiliki jenis lagu tersendiri. Kesenian tutunggulan dimainkan oleh enam orang ibu-ibu dan dipertunjukkan kepada masyarakat manakala terjadinya ¿samagaha¿ atau disebut gerhana bulan di malam hari ataupun sering digunakan untuk menghadirkan warga agar hadir dalam acara musyawarah di balai desa. Belakangan, seni tradisional ini digunakan untuk menyambut tamu pada suatu upacara tertentu, biasanya upacara peresmian proyek, penyambutan tamu, dll.

Dari mana asalnya seni buhun tutunggulan ini ? , kalaupun belum ada data yg 'akurat' namun sebagian dari kita yakin bahwa kesenian ini berasal dari masyarakat Desa Wanayasa Kec. Wanayasa Kab. Purwakarta , yg kemudian dikenal sbg 'cikal bakal munculnya seni buhun Tutunggulan..... apapun, lestarikan. Bisa melalui eskul-ekstra kurikuler ditingkat SLTP-SLTA, kenapa harus malu?... (berbagai sumber/foto;mangle)


Selasa, 28 April 2009

harta dalam pandangan islam


Pada dasarnya harta mempunyai sifat yang saling bertolak belakang. Kadang-kadang dapat menyelamatkan pemiliknya, namun tak sedikit pula mencelakakan. Oleh sebab itu Islam telah mengatur bagaimana caranya seorang muslim dapat memanfaatkan harta yang dimilikinya itu agar berguna bagi kehidupan dunia dan akhirat. Belumlah lengkap jika harta itu hanya dinikmati untuk kepentingan duniawi dan sama sekali tidak berpengaruh pada kehidupan akhirat. Keduanya harus mendapat porsi yang seimbang.
Harta bukanlah suatu tujuan hidup. Bukan suatu sebab untuk mencapai kebahagiaan. Kalau seseorang menempatkan harta sebagai tujuan hidup dan menganggap segalagalanya, maka ia akan sering mendapatkan kesulitan daripada kedamaian hati.
Tujuan hidup adalah melaksanakan suatu kewajiban-kewajiban. Adapun harta benda yang kita miliki merupakan sarana untuk mendukung pelaksanaan kewajiban-kewajiban itu. Kita beribadah perlu harta. Orang tak akan bisa membangun masjid, menyantuni yatim piatu, berzakat dan bersedekah dan berangkat haji tanpa didukung oleh sarana harta benda.

Kadang-kadang orang menjadi tergila-gila oleh harta benda. Ia membanting tulang dan memeras keringat, tak kenal siang atau malam, tak kenal kawan atau lawan asal tujuannya tercapai. Kalau harta sudah didapat, Ia ingin lebih banyak lagi... dan ingin terus bertambah. Kesibukannya memburu harta membuat dirinya lupa terhadap kewajiban. Ibadahnya menjadi malas. Bahkan hatinya menjadi kikir. Harta yang terkumpul sangat dicintainya sehingga enggan mengeluarkan sedekah atau berzakat. Orang-orang yang demikian ini justru menjadi budak Hartanya sendiri.
Sangatlah beruntung orang kaya yang mampu mengendalikan harta kekayaannya. Dimanfaatkan untuk jalan kebaikan, gemar bersedekah, berzakat, menunaikan ibadah haji, infak, menyantuni yatim piatu dan sebagainya. Semakin banyak hartanya semakin sering pula ia bersyukur kepada ,Allah. Ibadahnya pun menjadi lebih tekun. Orang-orang yang demikian ini sadar kalau harta yang didapatkan semata-mata karena kemurahan Allah sehingga dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dalam kitabnya, Al Maal Fil Islam, DR. Muhammad Mahmud Bably berpendapat bahwa harta tercela menurut Islam yaitu harta yang dijadikan obyek tujuan, dan bagi pemilik harta menjadikan harta itu sebagai perlindungan terhadap harta yang ditimbunnya atau yang disembunyikannya. Kemudian menahan terhadap orang lain dan pemanfaatan harta yang seharusnya beredar dari tangan yang satu ke tangan lainnya. Sehingga akan timbul sifat kikir atau memejamkan mata. Sebagaimana pula agama Islam melarang sifat yang berlebih-lebihan dan sifat mubadzir, dan Islam mengajak kepada sifat cukup atau seimbang dalam segala hal.
Allah berfirman, “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir tetapi (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.
Oleh sebab itu untuk mendapatkan rejeki yang halal, harta yang barokah dan terus bertambah maka mulai sekarang kita harus berhati-hati dalam berikhtiar. Mencari, nafkah atau rejeki itu gampang-gampang susah. Kadang-kadang seseorang sudah berhati-hati, namun suatu ketika Ia lengah sehingga memungut harta yang tidak halal, atau cara mencarinya melanggar syariat Islam.

Sesungguhnya harta yang baik adalah jika diperoleh dari cara yang halal dan dimanfaatkan menurut tempatnya. Sebuah hadis riwayat lbnu Umara ra. dijelaskan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Dunia itu bagaikan tumbuh tumbuhan yang menarik. Barangsiapa yang mencari harta dunia dari harta yang halal, kemudian dibelanjakan sesuai dengan haknya, maka Allah Taala akan memberi pahala dan akan dimasukkan ke surga. Dan barangsiapa yang mencari harta dunia, bukan dari harta yang halal dan dibelanjakan bukan pada haknya, maka Allah akan menempatkan ke dalam tempat yang hina. Dan banyak orang yang ambisi dalam mencari di jalan Allah dan Rasulnya yang masuk ke dalam api neraka pada hari Kiamat.”
Harta itu pada hakikatnya halal. Namun bisa saja berubah menjadi tercela dan mencelakakan pemiliknya. Sebab jika seseorang mencarinya dengan cara yang tidak halal, maka kedudukan harta itu menjadi haram. Apabila harta haram itu dimakan maka sari-sari makanan akan bercampur menjadi darah. Kalau sudah bercampur dengan darah dan setiap saat mengalir ke sekujur tubuh, maka sulitlah seseorang untuk mensucikan sesuatu yang haram itu. Pada akhirnya kelak di akhirat akan menjadi siksaan baginya.
Perlulah disadari bahwa sesungguhnya harta itu pada dasarnya merupakan sarana dan ladang bagi kehidupan akhirat. Barangsiapa yang mendapatkannya dengan cara halal, lalu dimanfaatkan untuk kebaikan, misalnya menafkahi keluarga, sebagian disisihkan untuk fi sabilillah, maka harta akan menjadi sangat bermanfaat. Kelak akan menjadi penolong di akhirat.
Tak sedikit pula orang yang secara berlebih-lebihan beramal sedekah. Ia mendapatkan harta dan cara yang tidak halal, kemudian terkumpul dan menjadi kaya. Jika berzakat diundangnya wartawan untuk mengekspos amalannya itu. Jika menyumbang pembangunan masjid, ia berharap panitia mengumumkannya. Lalu masyarakat memuji-mujinya sebagai orang yang sangata dermawan. Dan ia merasa sangat puas mendengar pujian itu. Maka amalan dan penggunaan harta seperti itu sangat dicela oleh Allah. Selain cara mendapatkan harta itu tidak halal, hatinya juga dicemari oleh riya’, mengharap pujian dari sesama manusia. Itulah yang dimaksudkan dalam hadis bahwa banyak orang yang ambisi mencari jalan Allah namun yang didapatkan hanyalah api neraka.

Harta menurut pandangan Islam merupakan suatu kebaikan; bukan suatu keburukan. Ada sebagian golongan orang yang menilai bahwa harta dunia itu hanyalah menjadi penghalang bagi amal ibadah Mereka Kemudian menghindarinya. Berpakaian compangcamping makan hanya sesuap. Ia lebih banyak berpuasa dan sama sekali tidak memiliki harta yang disimpannya Orang-orang “sufi” menilai lain terhadap harta benda itu sehingga mereka selalu mengaggap sebagai suatu keburukan. Padahal sebenarnya harta benda itu merupakan suatu kebajkan.
Orang-orang yang lemah iman akan menilai, hartanya dengan angka matematika. Mereka hanya menggunakan logika; akalnya. Padahal akal manusia itu tidak menjangkau ilmu dan kehendak Allah. Mereka mengira dengan berperilaku kikir, hartanya akan awet dan tidak berkurang Mereka bekerja keras membanting tulang. Dengan semakin rajin bekerja, hartanya semakin bertambah Akhirnya ia menjadi kikir sekali. Sebab dengan bersikap kikir dia yakin hartanya akan terpelihara Namun jika dibuat untuk bersedekah atau dikeluarkan untuk zakat, menurut perhitungan matematika hartanya akan berkurang.

Mereka lupa bahwa harta atau rejeki itu bukan hanya semata-mata karena jerih payahnya Banyak orang yang bekerja membanting tulang, tetapi yang didapat hanya Sedikit. Ada pula yang bekerja dengan ringan, tanpa mengeluarkan keringat namun kekayaannya semakin banyak. Jadi Allahlah yang sangat berperan dalam memberi harta itu. Manusia hanya berikhtiar saja. Mereka tidak menyadari bahwa harta yang dikeluarkan untuk sedekah itu sesungguhnya tidaklah berkurang, melainkan terus bertambah. Secara logika, hal yang demikian ini tidak dapat dijangkau oleh akal manusia Namun kenyataannya, orang-orang yang gemar bersedekah bukan bertambah miskin, namun hartanya semakin banyak. Orang-orang yang mau berpikir dan punya kadar keimanan tinggi, tentu akan menggunakan harta yang menjadi miliknya itu secara benar. Rasulullah saw, bersabda, “Hanya ada dua hal yang tidak termasuk sifat dengki, yaitu seorang yang diberi harta kemudian terdorong untuk menunaikan secara benar. Dan seseorang yang diberi ilmu oleh Allah kemudian ia menghukumi dengan ilmunya serta mengajarkannya.” HR. Bukhari.

Orang yang tergila-gila terhadap harta benda, menganggap bahwa harta itu adalah segala-galanya. Kecintaannya mengalahkan anak dan istrinya. Bahkan demi harta, tak Sedikit orang mengorbankan akidahnya. Tepatlah jika Allah berfirman bahwa harta benda itu sesungguhnya adalah perhiasan kehidupan dunia bagi orang-orang yang tertipu dan bagi yang suka menjadi budakharta itu sendiri dan mereka yang melupakan perbuatan demi akhirat. Dalam surat Al-Kahfi ayat 46 dijelaskan, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.”
Banyak ayat-ayat di dalam Al-Quran yang menyinggung masalah kesenangan manusia terhadap harta benda. Karena mereka tergila-gila sehingga lupa dan keluar dari tujuan hidup yang sebenarnya. Mereka terlena, mengira dunia adalah kehidupan yang penuh dengan kesenangan-kesenangan. Mereka tidak ingat lagi kalau ada kampung yang lebih kekal yaitu akhirat. Mereka terlena jika kelak ada surga dan neraka. Surga tempat kebahagiaan yang kekal dan neraca tempat siksaan yang tiada berakhir... (@rief-berbagai sumber)

Minggu, 26 April 2009

KEMATIAN YG BISA DIUNDUR UST.YUSUP MANSYUR


KEMATIAN YG BISA DIUNDUR
"Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan." (Al-An'aam: 60).
SUATU hari, Malaikat Kematian mendatangi Nabiyallah Ibrahim, dan bertanya, "Siapa anak muda yang tadi mendatangimu wahai Ibrahim?""Yang anak muda tadi maksudnya?'' tanya Ibrahim."Ya.""Itu sahabat sekaligus muridku.""Ada apa dia datang menemuimu?""Dia menyampaikan bahwa dia akan melangsungkan pernikahannya besok pagi.""Wahai Ibrahim, sayang sekali, umur anak itu tidak akan sampai besok pagi."
Habis berkata seperti itu, Malaikat Kematian pergi meninggalkan Nabiyallah Ibrahim. Hampir saja Nabiyallah Ibrahim tergerak untuk memberitahu anak muda tersebut, untuk menyegerakan pernikahannya malam ini, dan memberitahu tentang kematian anak muda itu besok. Tapi langkahnya terhenti. Nabiyallah Ibrahim memilih kematian tetap menjadi rahasia Allah.Esok paginya, Nabiyallah Ibrahim ternyata melihat dan menyaksikan bahwa anak muda tersebut tetap bisa melangsungkan pernikahannya.
Hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan, dan tahun berganti tahun, Nabiyallah Ibrahim malah melihat anak muda ini panjang umurnya.Hingga usia anak muda ini 70 tahun, Nabiyallah Ibrahim bertanya kepada Malaikat Kematian, apakah dia berbohong tempo hari sewaktu menyampaikan bahwa anak muda itu umurnya tidak akan sampai besok pagi? Malaikat Kematian menjawab bahwa dirinya memang akan mencabut nyawa anak muda tersebut, tapi Allah menahannya.
"Apa gerangan yang membuat Allah menahan tanganmu untuk tidak mencabut nyawa anak muda tersebut, dulu?", "Wahai Ibrahim, di malam menjelang pernikahannya, anak muda tersebut menyedekahkan separuh dari kekayaannya. Dan ini yang membuat Allah memutuskan untuk memanjangkan umur anak muda tersebut, hingga engkau masih melihatnya hidup."


Saudara-saudaraku, pembaca "Kajian Wisata Hati" di mana pun Anda berada, kematian memang di tangan Allah. Justru itu, memajukan dan memundurkan kematian adalah hak Allah. Dan Allah memberitahu lewat kalam Rasul-Nya, Muhammad shalla 'alaih bahwa sedekah itu bisa memanjangkan umur. Jadi, bila disebut bahwa ada sesuatu yang bisa menunda kematian, itu adalah... sedekah.Maka, tengoklah kanan-kiri Anda, lihat-lihatlah sekeliling Anda. Bila Anda menemukan ada satu-dua kesusahan tergelar, maka sesungguhnya Andalah yang butuh pertolongan. Karena siapa tahu kesusahan itu digelar Allah untuk memperpanjang umur Anda. Tinggal apakah Anda bersedia menolongnya atau tidak. Bila bersedia, maka kemungkinan besar memang Allah akan memanjangkan umur Anda.Saudara-saudaraku sekalian, tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan ajalnya akan sampai. Dan, tidak seseorang pun yang mengetahui dalam kondisi apa ajalnya tiba.


Maka mengeluarkan sedekah bukan saja akan memperpanjang umur, melainkan juga memungkinkan kita meninggal dalam keadaan baik. Bukankah sedekah akan mengundang cintanya Allah? Sedangkan kalau seseorang sudah dicintai oleh Allah, maka tidak ada masalahnya yang tidak diselesaikan, tidak ada keinginannya yang tidak dikabulkan, tidak ada dosanya yang tidak diampunkan, dan tidak ada nyawa yang dicabut dalam keadaan husnul khatimah. Mudah-mudahan Allah berkenan memperpanjang umur, sehingga kita semua berkesempatan untuk mengejar ampunan Allah dan mengubah segala kelakuan kita, sambil mempersiapkan kematian datang. Salam, Yusuf Mansur …..
(repro http://ghinarumaisha.multiply.com)

kematian menurut quraish shihab


Sebelum membicarakan wawasan Al-Quran tentang kematian,terlebih dahulu perlu digarisbawahi bahwa kematian dalam pandangan Al-Quran tidak hanya terjadi sekali, tetapi duakali. Surat Ghafir ayat 11 mengabadikan sekaligus membenarkan ucapan orang-orang kafir di hari kemudian: "Mereka berkata, 'Wahai Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami menyadari dosa-dosa kami maka adakah jalan bagi kami untuk keluar (dari siksa neraka)?" Kematian oleh sementara ulama didefinisikan sebagai"ketiadaan hidup," atau "antonim dari hidup." Kematian pertama dialami oleh manusia sebelum kelahirannya, atau saat sebelum Allah menghembuskan ruh kehidupan kepadanya; sedang kematian kedua, saat ia meninggalkan dunia yang fana ini.Kehidupan pertama dialami oleh manusia pada saat manusiamenarik dan menghembuskan nafas di dunia, sedang kehidupankedua saat ia berada di alam barzakh, atau kelak ketika iahidup kekal di hari akhirat. Al-Quran berbicara tentang kematian dalam banyak ayat,sementara pakar memperkirakan tidak kurang dari tiga ratusanayat yang berbicara tentang berbagai aspek kematian dankehidupan sesudah kematian kedua.

KESAN UMUM TENTANG KEMATIAN Secara umum dapat dikatakan bahwa pembicaraan tentangkematian bukan sesuatu yang menyenangkan.
Namun manusia bahkan ingin hidup seribu tahun lagi. Ini, tentu saja bukan hanya ucapan Chairil Anwar, tetapi Al-Quran pun melukiskan keinginan sekelompok manusia untuk hidup selama itu (bacasurat Al-Baqarah [2]: 96). Iblis berhasil merayu Adam danHawa melalui "pintu" keinginan untuk hidup kekal selama-lamanya. "Maukah engkau kutunjukkan pohon kekekalan (hidup) dan kekuasaan yang tidak akan lapuk? (QS Thaha [20]: 120). DEMIKIAN IBLIS MERAYU ADAM. Banyak faktor yang membuat seseorang enggan mati. Ada orangyang enggan mati karena ia tidak mengetahui apa yang akandihadapinya setelah kematian; mungkin juga karena mendugabahwa yang dimiliki sekarang lebih baik dari yang akandidapati nanti. Atau mungkin juga karena membayangkan betapasulit dan pedih pengalaman mati dan sesudah mati. Ataumungkin karena khawatir memikirkan dan prihatin terhadapkeluarga yang ditinggalkan, atau karena tidak mengetahuimakna hidup dan mati, dan lain sebagainya, sehingga semuanyamerasa cemas dan takut menghadapi kematian. Dari sini lahir pandangan-pandangan optimistis dan pesimistis terhadap kematian dan kehidupan, bahkan dari kalangan para pemikir sekalipun. Manusia, melalui nalar dan pengalamannya tidak mampu mengetahui hakikat kematian, karena itu kematian dinilai sebagai salah satu gaib nisbi yang paling besar.

Walaupunpada hakikatnya kematian merupakan sesuatu yang tidak diketahui, namun setiap menyaksikan bagaimana kematian merenggut nyawa yang hidup manusia semakin terdorong untuk mengetahui hakikatnya atau, paling tidak, ketika itu akanterlintas dalam benaknya, bahwa suatu ketika ia pun pastimengalami nasib yang sama. Manusia menyaksikan bagaimana kematian tidak memilih usia atau tempat, tidak pula menangguhkan kehadirannya sampaiterpenuhi semua keinginan. Di kalangan sementara orang,kematian menimbulkan kecemasan, apalagi bagi mereka yangmemandang bahwa hidup hanya sekali yakni di dunia ini saja.Sehingga tidak sedikit yang pada akhirnya menilai kehidupan ini sebagai siksaan, dan untuk menghindar dari siksaan itu,mereka menganjurkan agar melupakan kematian dan menghindari sedapat mungkin segala kecemasan yang ditimbulkannya dengan jalan melakukan apa saja secara bebas tanpa kendali, demi mewujudkan eksistensi manusia. Bukankah kematian akhir dari segala sesuatu? Kilah mereka. Sebenarnya akal dan perasaan manusia pada umumnya enggan menjadikan kehidupan atau eksistensi mereka terbatas pada puluhan tahun saja. Walaupun manusia menyadari bahwa mereka harus mati, namun pada umumnya menilai kematian buat manusia bukan berarti kepunahan.

Keengganan manusia menilai kematian sebagai kepunahan tercermin antara lain melalui penciptaanberbagai cara untuk menunjukkan eksistensinya. Misalnya,dengan menyediakan kuburan, atau tempat-tempat tersebut dikunjunginya dari saat ke saat sebagai manifestasi dari keyakinannya bahwa yang telah meninggalkan dunia itu tetap masih hidup walaupun jasad mereka telah tiada. Hubungan antara yang hidup dan yang telah meninggal amatberakar pada jiwa manusia. Ini tercermin sejak dahulu kala,bahkan jauh sebelum kehadiran agama-agama besar dianut oleh umat manusia dewasa ini. Sedemikian berakar hal tersebut sehingga orang-orang Mesir Kuno misalnya, meyakini benar keabadian manusia, sehingga mereka menciptakan teknik-teknikyang dapat mengawetkan mayat-mayat mereka ratusan bahkan ribuan tahun lamanya. Konon Socrates pernah berkata, sebagaimana dikutip olehAsy-Syahrastani dalam bukunya Al-Milal wa An-Nihal (I:297), "Ketika aku menemukan kehidupan (duniawi) kutemukan bahwa akhir kehidupan adalah kematian, namun ketika aku menemukan kematian, aku pun menemukan kehidupan abadi. Karena itu, kita harus prihatin dengan kehidupan (duniawi) dan bergembira dengan kematian. Kita hidup untuk mati dan mati untuk hidup." Demikian gagasan keabadian hidup manusia hadir bersamamanusia sepanjang sejarah kemanusiaan. Kalau keyakinanorang-orang Mesir Kuno mengantar mereka untuk menciptakan teknik pengawetan jenazah dan pembangunan piramid, maka dalam pandangan pemikir-pemikir modern, keabadian manusia dibuktikan oleh karya-karya besar mereka.

Abdul Karim Al-Khatib dalam bukunya Qadhiyat Al-Uluhiyah(I:214) mengutip tulisan Goethe (1749-1833 M) yang menyatakan: "Sesungguhnya usaha sungguh-sungguh yang lahir dari lubuk jiwa saya, itulah yang merupakan bukti yang amat jelas tentang keabadian. Jika saya telah mencurahkan seluruh hidup saya untuk berkarya, maka adalah merupakan hak saya atas alam ini untuk menganugerahi saya wujud baru, setelah kekuatan saya terkuras dan jasad ini tidak lagi memikul beban jiwa." Demikian filosof Jerman itu menjadikan kehidupan duniawi inisebagai arena untuk bekerja keras, dan kematian merupakanpintu gerbang menuju kehidupan baru guna merasakanketenangan dan keterbebasan dari segala macam beban.

PANDANGAN AGAMA TENTANG MAKNA KEMATIAN Agama, khususnya agama-agama samawi, mengajarkan bahwa adakehidupan sesudah kematian. Kematian adalah awal dari satuperjalanan panjang dalam evolusi manusia, di manaselanjutnya ia akan memperoleh kehidupan dengan segala macamkenikmatan atau berbagai ragam siksa dan kenistaan. Kematian dalam agama-agama samawi mempunyai peranan yang sangat besar dalam memantapkan akidah sertamenumbuhkembangkan semangat pengabdian. Tanpa kematian,manusia tidak akan berpikir tentang apa sesudah mati, dantidak akan mempersiapkan diri menghadapinya. Karena itu,agama-agama menganjurkan manusia untuk berpikir tentangkematian. Rasul Muhammad Saw., misalnya bersabda,"Perbanyaklah mengingat pemutus segala kenikmatan duniawi(kematian)." Dapat dikatakan bahwa inti ajakan para Nabi dan Rasul setelah kewajiban percaya kepada Tuhan, adalah kewajiban percaya akan adanya hidup setelah kematian. Dari Al-Quran ditemukan bahwa kehidupan yang dijelaskannya bermacam-macam dan bertingkat-tingkat. Ada kehidupan tumbuhan, binatang, manusia, jin, dan malaikat, sampai ketingkat tertinggi yaitu kehidupan Yang Maha hidup dan Pemberi Kehidupan. Di sisi lain, berulang kali ditekankannya bahwa ada kehidupan di dunia dan ada pula kehidupan diakhirat. Yang pertama dinamai Al-Quran al-hayat ad-dunya(kehidupan yang rendah), sedangkan yang kedua dinamainvaal-hayawan (kehidupan yang sempurna). "Sesungguhnya negeri akhirat itu adalah al-hayawan (kehidupan yang sempurna" (QS Al-'Ankabut [29]: 64). Dijelaskan pula bahwa, "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar, sedang akhirat lebih baik bagi orang-orang bertakwa, dan kamu sekalian (yang bertakwa dan yang tidak) tidak akan dianiaya sedikitpun (QS Al-Nisa' 14]: 77) Di lain ayat dinyatakan, "Hai orang-orang yang beriman, mengapa jika dikatakan kepada kamu berangkatlah untuk berjuang di jalan Allah, kamu merasa berat dan ingin tinggal tetap di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini dibanding dengan akhirat (nilai kehidupan duniawi dibandingkan dengan nilai kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit (QS At-Tawbah [9]: 38). Betapa kehidupan ukhrawi itu tidak sempurna, sedang disanalah diperoleh keadilan sejati yang menjadi dambaan setiap manusia, dan di sanalah diperoleh kenikmatan hidup yang tiada taranya. Satu-satunya jalan untuk mendapatkan kenikmatan dankesempurnaan itu, adalah kematian, karena menurut RaghibAl-Isfahani: "Kematian, yang dikenal sebagai berpisahnya ruh dari badan, merupakan sebab yang mengantar manusia menuju kenikmatan abadi. Kematian adalah perpindahan dari satu negeri ke negeri yang lain, sebagaimana dirtwayatkan bahwa, "Sesungguhnya kalian diciptakan untuk hidup abadi, tetapi kalian harus berpindah dan satu negen ke negen (yang lain) sehingga kalian menetap di satu tempat." (Abdul Karim AL-Khatib, I:217) Kematian walaupun kelihatannya adalah kepunahan, tetapi padahakikatnya adalah kelahiran yang kedua. Kematian manusiadapat diibaratkan dengan menetasnya telur-telur. Anak ayamyang terkurung dalam telur, tidak dapat mencapaikesempurnaan evolusinya kecuali apabila ia menetas. Demikianjuga manusia, mereka tidak akan mencapai kesempurnaannyakecuali apabila meninggalkan dunia ini (mati). Ada beberapa istilah yang digunakan Al-Quran untuk menunjukkepada kematian, antara lain al-wafat (wafat), imsak(menahan). Dalam surat Al-Zumar (39): 42 dinyatakan bahwasanya, "Allah mewafatkan jiwa pada saat kematiannya, dan jiwa orang yang belum mati dalam tidurnya, maka Allah yumsik (menahan) jiwa yang ditetapkan baginya kematian, dan melepaskan yang lain (orang yang tidur) sampai pada batas waktu tertentu." Ar-Raghib menjadikan istilah-istilah tersebut sebagai salah satu isyarat betapa Al-Quran menilai kematian sebagai jalan menuju perpindahan ke sebuah tempat, dan keadaan yang lebih mulia dan baik dibanding dengan kehidupan dunia.
Bukankah kematian adalah wafat yang berarti kesempurnaan serta imsakyang berarti menahan (di sisi-Nya)? Memang, Al-Quran juga menyifati kematian sebagai musibah malapetaka (baca surat Al-Ma-idah [5]: 106), tetapi agaknya istilah ini lebih banyak ditujukan kepada manusia yang durhaka, atau terhadap mereka yang ditinggal mati. Dalam arti bahwa kematian dapat merupakan musibah bagi orang-orang yang ditinggalkan sekaligus musibah bagi mereka yang mati tanpa membawa bekal yang cukup untuk hidup di negeri seberang................ (repro Quraish shihab)

Kamis, 23 April 2009

suwendi has become a close and trusted friend

Mr Russ Marvin Miller, LLIF, LUTC
Chairman & CEO Performance Institute, USA
Mantan Managing Director Principal Indonesia
Boston,Saturday, April 9,2009

(foto: beliau ke-3 dari sebelah kanan)


...... I first met HMU Suwendi in 1993 when I was assigned by my company, a major multinational financial services group, to their Indonesia project. My job was fairley simple, to lead the company’s efforts in entering the Indonesia and pension markets..

Having over 20 years of experience building such operation in theUnited States and having spent time in Asia while serving in the military, I though I was more than prepared for the assignment at hand..
But, as many foreigners discover during their first overseas posting,things are never as simple up-close as they appear from afar.However, into each person’s life come a special person. A person who is both a friend and a teacher, if you have the wisdom to listen….Pak Suwendi was such a person for me.

Pak Suwendi was the president of a small Indonesian insurance company that became my company’s local partner as we entered theIndonesia market. It is usual when a multinational company enters a country that they take control of the new entity and appoint some one from within their own company as president. After just a few minutes with Pak Suwendi, I was so taken by him that I recommended to my company that we go with two leaders for our new partnership with Pak Suwendi and I being equal. This was one of the best decision I’ve ever made in my now 17 years living and working in Asia

As with all foreigners coming into Indonesia at the time, I had beenWarned by all the “experts” not to trust anyone and be prepared for Many difficulties working in Indonesia as a foreigner. Yes, we hadour fair share of problems, but nothing that much different than what I had to deal with in the US. The major issues most companieshave to deal with when entering a new market, especially one as different from the US as Indonesia, involve culture and people.
Pak Suwendi is indeed and expert in both. With tremendous patience and understanding, he guided me not only through the issues we faced as a company entering a dramatically new market but also through the issues faced by a “first time” overseas assignee. For that I am forever grateful.

........ Today, Pak Suwendi remains an important eadvisor, but more important, he has become a close and trusted friend …(Russ M Miller, LLIF, Chairman & CEO, Performance Institute)

( Terjemahan kesan-kesan Mr Russ Marvin Miller )

Pada tahun 1993 saya pertama bertemu dengan HMU Suwendi, ketika saya ditunjuk oleh perusahaan saya, sebuah kelompok perusahaan pelayanan keuangan multinasional, kepada proyeknya di Indonesia. Tugas saya sangat sederhana, yaitu memimpin usaha2 perusahaan memasuki pasar asuransi dan pensiun di Indonesia

Dengan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun operasional seperti itu di USA serta pernah pengalaman di Asia ketika tugas militer, saya pikir saya merasa lebih siap atas penunjukkan itu.Namun, sebagai mana banyak orang2 asing merasakan dalam tugas penempatan pertama mereka diluar negeri,segalanya tidak pernah semudah membalikkan telapak tangan. Namun, kedalam kehidupan setiap orang datang seseorang spesial. Seseorang yang selaku keduanya,sahabat dan guru, bila anda bijaksana untuk mau mendengar. Pak Suwendi itulah,( sahabat dan guru) , bagi saya.

Pak Suwendi adalah dirut dari perusahaan asuransi kecil di Indonesia, yang kemudian menjadi partner lokal perusahaan saya, ketika kami memasuki pasar Indonesia. Suatu kelaziman ketika sebuah perusahaan multinasional memasuki suatu negara, dimana mereka mengontrol perusahaan baru itu dan menunjuk seseorang dari dalam perusahaan itu sebagai dirut. Hanya dalam beberapa menit saja dengan Pak Suwendi, saya merasa terpikat olehnya, kemudian saya merekomendasikan kepada perusahaan saya(di USA), agar kami mulai dengan dua pimpinan untuk perusahaan patungan baru ini dimana Pak Suwendi dan saya sama (equal). Cara ini adalah salah satu keputusan terbaik, yang pernah saya lakukan, dalam kurun waktu 17 tahun hidup dan bekerja di Asia

Oleh semua orang2 asing yang datang ke Indonesia saat itu, saya diperingatkan oleh semua experts, jangan mempercayai siapapun dan selaku orang asing persiapkan diri untuk menghadapi kesulitan2 bekerja di Indonesia. Ya, kami menghadapi beberapa masalah, tapi tak jauh berbeda dengan apa yang kami hadapi di US sendiri.

Masalah2 utama yang dihadapi hampir semua perusahaan dalam memasuki suatu pasar yang baru, khususnya salah satu perbedaan di US dan Indonesia, adalah menyangkut budaya (culture) dan orang (people). Pak Suwendi adalah benar2 menguasai dalam keduanya
(culture and people). Dengan sangat sabar dan penuh pengertian, dia membimbing saya, tidak hanya menghadapi masalah2, kami sebagai sebuah perusahaan baru, memasuki pasar yang baru secara dramatis, tetapi juga menghadapi pengalaman pertama ( first time) bertugas di luar negeri. Untuk itu saya bersyukur selamanya.

Sekarang, Pak Suwendi tetap sebagai penasihat penting, tapi lebih penting, karena dia telah menjadi sahabat dekat saya dan terpercaya.(Russ M Miller)

pedoman untuk pimpinan masyarakat


PEDOMAN
UNTUK PARA PIMPINAN MASYARAKAT


1. Menurut Kamus Ilmu Al-Qur’an :
AMAL adalah suatu hasil karya atau tindakan perbuatan. Ada amal saleh dan amal jariyah. Amal saleh yaitu perbuatan baik yang mendatangkan pahala bagi dirinya dan mendatangkan faedah bagi orang lain. Amal saleh dapat berupa amal jariyah dan boleh juga berupa sikap akhlaqul karimah. Amal jariyah yaitu amal kebajikan yang menimbulkan pahala yang mengalir terus sampai kiamat,walau-pun ia telah meninggal dunia,karena hasil perbuatannya selalu memberi manfaat
kepada orang lain.
Renungkan : Apakah kita telah memiliki amal saleh dan amal jariyah ?

2. Menurut Kamus Ilmu Al-Qur’an :
AKHLAQ atau dalam bentuk jamak disebut khuluq. Akhlaq adalah peraturan Allah yang bersumberkan pada Al Qur’an dan sunnah Rasul,baik peraturan yang menyangkut hubungan dengan Al-Khaliq (Allah),hubungan manusia dengan sesamanya,ataupun hubungan manusia dengan lingkungannya (makhluk lainnya)
Renungkan : Apakah kita telah memiliki akhlaq yang bersumber kepada Al Qur’an
dan Sunnah Rasul ?

3. Menurut Kamus Ilmu Al-Qur’an :
AMAR MA’RUF berarti memerintahkan/menyuruh kepada kebaikan.
NAHI MUNKAR adalah sesuatu yang jiwa dan syariat mengingkarinya karena ber-
tentangan dengan fitrah dan maslahah.
Dalam Surat Al A’raaf (7),(Tempat Tertinggi),ayat 157 : “…….yang menyuruh mereka
mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk ……”
Renungkan : Apakah kita telah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konsekwen ?

4. Menurut Dr Mustafa Zahri dalam buku:’ Kunci Memahami Ilmu Tasawwuf’ ( dikutip dari buku ‘Ihyaa Ulumiddin’ Al Ghazali ) :
“Bahwa waliyullah mempunyai kekuatan jiwa/bathin yang sangat kuat karena memiliki qalbu yang suci bersih. Qalbu mereka bagaikan cermin yang sangat bersih. Bersih dari segala kotoran maksiat,dari sifat-sifat yang buruk,dan dari berbagai penyakit hati. Sehingga dengan mudah menangkap apa-apa (firasat) dari pancaran nur Illahy (Allah Swt).”
Segala ritual keagamaan (shalat,puasa dll) adalah usaha penyucian diri/ hati dari berbagai penyakit hati,agar menjadi tawadhu (rendah hati) kepada Allah beserta makhluk ciptaan-Nya
Renungkan : Apakah qalbu kita telah bersih dari kotoran2 diatas ? Penyakit hati,ujub,ria,
takabbur,angkuh, sombong,cinta dunia dan kedudukan ?

5. Menurut prinsip orang Sunda :
Dalam memecahkan berbagai problima masyarakat harus menganut prinsip : ‘Laukna beunang cai-na herang’ ( problima-nya selesai tapi kondisinya tetap jernih ).
Dan itu bergantung kepada : ‘Tekad,ucap jeung lampah’ ( harus menyatunya : niat,ucapan dan tindakan ). Renungkan : Apakah kita selalu menggunakan prinsip2 diatas ?

6. Menurut istilah orang Sunda,bila menjadi pemimpin :’Ulah saperti si Cepot/si Petruk jadi Raja ?” ( Jangan seperti si Cepot/si Petruk menjadi Raja )
Artinya si Cepot/Petruk adalah manusia biasa yang tidak pandai memimpin. Lalu sesuatu saat dia menjadi pemimpin. Untuk menutupi ketidak-mampuannya memimpin dia sering
berbuat yang aneh-aneh dan kadang2 sok over-acting ? Serba salah ? Jadi cemoohan orang banyak ?
Renungkan : Apakah saat ini kita selaku pemimpin masyarakat ‘tidak seperti si Cepot/si
Petruk jadi Raja ? Yang sok over-acting ? Naudzubillahi minzaliq !!!
Coba pelajari prinsip2 kepemimpinan yang baik (leadership)


-----code: hmus-ci-sbt-180306 ----------------------------------------------------------------

M E N G A N I A Y A D I R I


M E N G A N I A Y A D I R I

H U T A N G
Surat Al Baqarah (2),ayat 282 :
“ Hai orang-orang yang beriman,apabila kamu bermu’amalah (berjual beli,berhutang piutang,sewa menyewa dll) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya …….”

Surat An-Nissa (4),ayat 11 :
“ Allah mensyaratkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. …………………(Pembagian-pembagian tersebut diatas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutang2-nya ………”

R I B A
Surat Al Baqarah (2),ayat 275 :
“ Orang-orang yang makan (mengambil) riba,tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukkan syetan lantaran (tekanan) penyakit gila. (pengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang yang kemasukkan syetan)..”

Surat Al Baqarah (2),ayat 276 :
“ Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa. (orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya )…”

A N I A Y A D I R I
Surat Ali Imran (3),ayat 117 :
“ Perumpamaan harta yang mereka nafkahkan di dalam kehidupan dunia ini adalah seperti perumpamaan angin yang mengandung hawa yang sangat dingin, yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya. Allah tidak menganiaya mereka,akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”

Surat An-Nissa (4),ayat 110 :
“ Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya kemudian dia mohon ampun kepada Allah, niscaya dia mendapati Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang…”

B E N C A N A
Surat Al Hadiid (57),ayat 22 :
“ Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfudz) sebelum Kami menciptakannya.Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”

Code : Hmus-ci-rb-270706 ========================================

THE PERSONAL-PRODUCING GENERAL AGENT


THE PERSONAL-PRODUCING GENERAL AGENT
(PPGA) DISTRIBUTION SYSTEM

The Personal-producing general agent distribution system is one that uses personal-producing general agents to distribute products. A personal-producing general agent (PPGA) is an agent who generally work alone,is not housed in one of the company’s field offices,and engages primarily in personal production. Although most PPGAs can appoint subagents,typically PPGAs concentrate their efforts on personal production,rather than on hiring or training subagents. Subagents of PPGAs are full-time soliciting agents recruited by PPGAs and on whose sales PPGAs receive overrides. Most PPGAs receive higher commission rates on personal sales than do agents and brokers

The PPGA distribution system ,which was once considered a subdivision of the agency system,has now evolved into a system more closely aligned with the brokerage distribution system. The PPGA system was originally developed in localities with populations too small to justify the expense of maintaining a field office.In such localities,detached agents,who were personal producers,were authorized to recruit and develop sales forces as large as their finances and the size of their localities could accommodate. This approach helped fill distribution voids in isolated areas and allowed companies to expand their distribution efforts without having to incur the expenses involved in developing and operating a regular field office.

Today,most PPGAs are under contract to several insurance companies and spend most of their time selling insurance rather than building and managing an agency office. Insofar as personal production is concerned,a PPGA operates in much the same fashion as a career agent. However,instead of dealing with a branch office or general agency,the PPGA usually works with a regional office or directly with the home office

As we stated previously,companies that primarily use PPGAs to distribute their products are considered non-agency-building companies.Such companies offer PPGA contracts only to experienced agents who have proven their ability to produce quality business,and the only training the company generally provide to their PPGAs concerns the company’s products and procedures. This training is most often provided through company-sponsored seminars

The PPGA system’s primary advantage to a company is its tendency to hold down costs. Since little money I spent recruiting and training agents and nothing is paid to a PPGA sales force until they make a sale,a company using this system incurs few up-front expenses or development costs. The money saved can be used to design more competitive products,to attract more PPGAs by providing a higher compensation schedule,or a combination of both

SOLICITING PPGA BUSINESS

Companies hire PPGAs either through direct contracting or through the efforts of a Regional Officer (RO) or Managing General Agent (MGA)
Some insurers that opten to hire PPGAs through direct contracting solicit PPGAs business through advertising in the trade press and offering contracts to qualified respondents. In such situations,the company directly solicits such personnel and manages its relationships with them through home office staff. Companies can also hire or appoint a Regional Officer (RO) or Managing General Agent (MGA) to recruit and manage relationships with PPGAs. An RO works for only one inurer ,usually has an exclusive territory,and may be either a contractor or an employee,an MGA is an independent contractor and typically recruits PPGAs for a number of different insurance companies.Both ROs and MGAs recruit PPGAs in selected regions.

An RO may be housed in a field office or may work out of the insurer’s home office. The RO’s expenses are either paid directly by the insurer,or the RO is reimbursed for business expenses. Most ROs are compensated through a combination of salary and incentives,such as overrides on territorial production.
MGAs typically pay the majority of their own expenses and are compensated through overrides on the business produced by the PPGAs they appoint

PPGA COMPENSATION

PPGA compensation schedules most closely resemble those of general agents. First-year and renewal commissions and overrides are generally fully vested.
First-year commissions are usually annualized up to a maximum percentage per premium or a maximum amount per case.Although some overhead expense allowance is usually provided as part of a PPGA contract,the responsibility for managing and controlling field insurance operations rests solely with the PPGA
The PPGA does have the option of recruiting and training agents,but in most instances,is not encouraged or required to do so. Many companies also provide security benefits,such as group life and health insurance,to PPGAs who meet specified production and/or persistency requirements.
Companies also often provide PPGAs with additional non-cash compensation,such as access to WATS lines for home office communications,assistance in obtaining computer hardware and software,advanced underwriting support,marketing support in the specialty market of the PPGA,assistance with attaining professional designations,and trips to business conventions.

DIFFERENCES BETWEEN THE BROKERAGE SYSTEM AND THE PPGA SYSTEM

The primary difference between the use of PPGAs and the use of the brokerage distribution system is in the commission schedule. Most contracts used under the brokerage distribution system more closely resemble a regular soliciting agent’s contract; most contracts used under the PPGA distribution system more closely resemble a typical general agent’s contract.
However compensation earned by a brokerage general agent is generally greater than the compensation earned by a PPGA, reflecting the costs incurred by the company in maintaining an RO or MGA and through their direct soliciting of PPGA business
In addition,most companies that use PPGAs establish minimum production requirements that PPGAs must meet in order to maintain their contracts. Usually these production requirements are the same as those required to maintain eligibility for security benefits and other form of non-cash compensation. In contrast,most companies do not provide security benefits and non-cash compensation to brokers nor do companies establish minimum production requirements that brokers must meet. A company’s use of PPGAs doe not preclude the company from also using brokers. Many companies multineously use PPGAs as well as brokers and other types of ditribution systems

Sources: Life and Health Insurance Marketing(Page 436-439). FLMI Insurance Education Program Life Management Institute LOMA,Atlanta,Georgia,USARetyped by HMU Suwendi – ci-sat-070106

THE MULTIPLE-LINE AGENCY (MLA) SYSTEM


THE MULTIPLE-LINE AGENCY (MLA) SYSTEM

Although the insurance industry traditionally has been characterized as being divided into two parts,--life and health,and property/casualty—many companies have broadened their product portfolios to include both types of products.
Under the MLA system both types of products are marketed together to provide a total insurance program for the customer.
The MLA system also called the multiple-line exclusive agency system or all-lines exclusive agency system, is used to distributed through career agents the life,health,and property/casualty products of a group of affiliated insurance companies

Even though it may appear that a multiple line career agent is representing only one insurer,in actuality this agent is representing two or more companies that either are financially interrelated or are under some form of common management control.
Some MLA companies allow their agents to place business with other companies; other MLA companies do not. Multiple-line companies that do not rely on their own career agents to distribute products are using the independent agency system,which is also called the American agency system. In this section we limit out discussion to the MLA system

Although insurance regulation generally prohibits the underwriting of both life and health insurance and property/casualty insurance products under the same corporate entity, the insurance industry is able to overcome this limitation on underwriting powers through the use of holding company structures,parent subsidiary relationships,and other intercorporate forms of operation. Companies that use the MLA system are groups of affiliated insurance companies that have separate corporate identities,but that collectively possess the authority to sell both property/casualty and life and health insurance.

Examples of companies that are primarily property/casualty companies,but that also market life and health insurance products,include State Farm,Nationwide,and Allstate.
Today,many companies that are primarily life and health companies also have property/casualty affiliates. Prudential,Metropolitan,and Travelers are examples of companies in this category.

THE MLA APPROACH

The original concept for the MLA system began among property/casualty companies and was based on three factors :
(1). The idea that existing property/casualty policyowners constitute a “natural”
market for other types of personal and family insurance coverages such as
life and health insurance products
(2). The desire to provide property/casualty agents with additional sources of
income from the sale of other insurance products
(3). The fact that underwriting profits and losses experienced in the property/
casualty business are generally more cyclical than are those in the life and
health insurance business.Many property/casualty companies have tried to
smooth out their profit and loss cycles by offering life and health insurance
products,which traditionally have had more stable and predictable earnings
patterns.

The first two of these factors still apply to life companies use of MLA system in that (1) many life and health insurance policyowners also constitute a natural market for property/casualty coverages and (2) sales of property/casualty products can provide additional income to life and health agents.Benefits accruing from the use of the MLA system can include :

(1). Being able to cross-sell products. Many consumers prefer to use one agent and
“one company” to meet all their insurance needs.
“Cross-selling”,-defined as selling both property/casualty and life and health
insurance,as well as other financial services products,to the same customer,-
eflects the industry’s movement from a product-centered to a customer-centered
more market-driven approach to conducting business. Agents who use cross-selling
generally place automobile coverage first and homeowners’s insurance second,and
than proceed to life and health insurance. In general,cross-selling to existing clients
is casier than initiating sales to new clients

(2). Helping to reduce prospecting problems.Consumers are more likely to seek out or
shop for property/casualty products than they are life and health insurance. These
leads become exellent prospects for life insurance. Furthermore,when they service
different lines insurance for the same policyowner,agents maintain closer and more
frequent contact with their customers,thus developing more opportunities to seek
out additional customer needs for life insurance. An agent’s delivery of a homeowner’s
policy,an automobile claim that brings a policyowner to an agent’s office,or the addition
of a new driver to a policyowner’s coverage. The time an agent spends servicing existing
business becomes,in part,time spent prospecting for new life insurance sales.

(3). Improving persistency. Cross-selling is believed to improve persistency. The more busi-
ness an agent obtains from a customer,and the more satisfied the customer is with the
products and service provided by the agent,the more likely the customer is to persist.
In addition,the increased income helps decrease agent turn over and,thus,decreases the
number of orphaned policyholders,also improving persistency. Conversely,a policy-
owner’s dissatisfaction with one of a company’s products (or the service provided with
the product) can lead to the policyowner’s dissatisfaction with the rest of the policy –
owner’s products from that company. For example,a policyowner’s dissatisfaction with
the way an agent or a company handles an automobile insurance claim might adversely
affect the policyowner’s persistency on life insurance coverage that the policyowner has
purchased from that particular agent or company. In general,however,multiple-line
policyowners have a tendency to remain with a company and an agent longer than do
single-line policyowners.

(4). Achieving economies of scale. Companies that use the MLA system may be able to
reduce some of the marginal costs associated with their distribution,data processing,
accounting,and other operations and systems by preading fixed company and agent
expenses,--including agent development costs --,over additional product lines.

COMPARISON OF MLA AND ORDINARY AGENCY SYSTEMS

Like ordinary agents,multiple-line career agents are considered independent contractors rather
than employees of the insurance company. The MLA system is quite similar to the ordinary
agency system with the following exceptions :

(1). Most career ordinary agents work out of large field offices that are established and maintained by an insurance company or a general agent. By contrast,most career agents within the MLA system establish and maintain their own detached offices and personally hire all necessarily clerical staff. Usually,MLA career agents must pay for their own office expenses with little or no expense allowance from the company.
Most MLA claims and policyowner service functions are handled at centralized locations. The MLA career agent’s support staff take messages,make appointments, handlroutinebookkeeping, and refer policyowners needing further assistance to
larger central locations,which are managed by the home office.

(2). Commission rate structures for property/casualty products are different from those for life and health products.Most commission schedules for property/casualty business are level or levelized schedules,and renewal commissions re generally payable for as long as the policy remains in force and the agent remains under contract with the company. Consequently,first-year commissions for life insurance sales are generally much higher than are first-year commissions for property/casualty sales,but the
aggre-gate long-run commissions on a life insurance sales may be somewhat less than those received from a property/casualty sale.

(3). Under the MLA system,renewals on property/casualty products usually are not
vested and the insurance company,rather than agent,generally owns the renewals. Since the insurance company owns all property/casualty business written by the agent,the company can,upon termination of the agent,transfer the business and the commissions payable to a new agent of the insurer’s choice. The rates and terms under which commissions are paid on life and health products,however,are generally the same under the MLA system as they are under the ordinary agency system

(4). Insurers distributing their products through the MLA system generally angage in
sub-stantial national (or regional) advertising and promotional campaigns directed to the consumer. These compaigns emphasizes the image of both the company and its agents and the close relationship between them.

For property/casualty products,the MLA system is primarily used to distribute personal lines of
insurance, such as automobile and homeowner’s insurance,to individual and family markets.
Consequently, most life and health insurance sales by multiple-line career agents are made to individuals who already own property/casualty policies with the company or group of companies
with which the agents are affiliated. Although the MLA system is also used to distribute annuity contracts and group life and health insurance to small groups,most multiple-line career agents sales consist of individual coverages.

Sources : Life and Health Insurance Marketing (Page 408-412).FLMI Insurance Education Program Life Management Institute LOMA,Atlanta,Georgia,USARetyped by : HMU Suwendi – ci-sat-070106

Senin, 20 April 2009

dana pensiun, pensiun swasta?



Bagi seorang karyawan perusahaan milik swasta hanya ada satu kata kalau berhenti bekerja, yaitu pesangon. Dia tidak bisa berharap untuk dapat pensiun karena ia bukan pegawai negeri. Padahal jaman sekarang pensiun sudah bukan lagi monopoli pegawai negeri. Banyak perusahaan dana pensiun menawarkan program perencanaan pensiun para karyawan.Dana pensiun, sebagaimana sebuah lembaga keuangan menghimpun dana lewat tabungan karyawan untuk jangka panjang. Dana-dana itu dikumpulkan dan diinvestasikan ke berbagai sektor untuk mendapatkan keuntungan yang pada gilirannya untuk membayar para peserta. Di berbagai negara program dana pensiun bukan lagi sebuah program istimewa, malah jadi keharusan. Hal itu dilakukan untuk keuntungan karyawan sendiri, semacam jaminan hari tua. Sudah bukan rahasia lagi, dana pensiun adalah lembaga yang memiliki dana besar. Di Malaysia Kumpulan Wang Simpanan Pekerja (KWSP) merupakan cerita sukses sebuah dana pensiun dalam mengelola uang karyawan. Demikian pula Employee Providence Fund (EPF) di Singapura. Tiap tahun kedua lembaga itu mencatat keuntungan lebih dari 40% dari dana yang diinvestasikannya. Bahkan ketika ekonomi global sedang menuju krisis seperti sekarangini.

Apa kunci sukses dana pensiun itu? Kuncinya hanya satu, yaitu amanah. Para pengelola dana pensiun di kedua negara tahu betul, apabila amanah itu dikhianati maka yang rusak bukan hanya nama baik si pengelola, tetapi lembaga yang dikelola juga kena imbasnya. Nampaknya penyakit khianat terhadap amanah ini yang menjangkiti dana pensiun di Indonesia, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut jadi pudar. Ingat kasus Jamsostek dan Taspen? Menyedihkan memang, tapi itulah kenyataannya. Lembaga tempat karyawan dan pegawai menggantungkan masa depannya harus keropos karena mental pengelolanya.
Banyak yang tidak sadar, bahkan di kalangan ummat sendiri, bahwa program pensiun sudah dilaksanakan sejak jaman Khalifah Abubakar Siddiq ra. Tentu belum dalam bentuknya yang sekarang. Pendapatan negara dalam bentuk kharaj, jizyah dan ghanimah, tulis Dr. Hasanuzzaman dalam Economic Function of an Islamic State, sebagian dialokasikan untuk membayar para tentara yang ikut berperang dan terkena cacat permanen. Ada juga yang diberikan tanah dari daerah yang ditaklukkan. Tradisi pemberian tanah ini kemudian dihilangkan di zaman Umar bin Khattab menjadi khalifah.

Bagi ulama ada beberapa persoalan yang belum selesai dalam dana pensiun. Pertama soal investasi. Jika diukur dengan keputusan Lokakarya Ulama tentang Reksadana Syariah pada tahun 1997, (yang merupakan panduan investasi umum bagi lembaga keuangan) dana pensiun harus menyesuaikan investasinya agar sesuai syariah. Misalnya kalau mau investasi di saham dan obligasi, maka harus dipilih saham emiten yang tidak terlibat dalam produksi makanan dan minuman non halal dan yang tidak beroperasi berdasarkan riba. Panduan itu juga menggariskan rasio maksimal Debt to Equity Ratio (DER) yang dimiliki emiten. Ada yang mengeluhkan panduan ini pada awalnya, karena syaratnya terlalu ketat. Tapi kemudian diakui bahwa investasi mengikuti panduan ini ternyata menyelamatkan portofolio yang dipegang, karena terhindar dari fluktuasi tajam akibat krisis yang berkepanjangan.Persoalan lain adalah ketentuan yang mengharuskan peserta dana pensiun menentukan kepada siapa manfaat dana pensiun akan diberikan apabila ia meninggal dunia. Pilihan seperti ini jelas melangkahi hukum waris yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia yang beragama Islam. Ketentuan yang memberikan pilihan seperti ini nampaknya dicopy mentah-mentah dari dana pensiun ala Eropa dan Amerika. Hukum Barat tidak membedakan antara waris dan wasiat, dan hanya mengenal satu kata untuk keduanya, yaitu “will.” Seseorang yang telah memberi wasiat (will) sebelum wafat, bahwa seluruh hartanya akan diberikan kepada seseorang meskipun bukan ahli warisnya, maka yang lain hanya bisa gigit jari. Padahal dalam Islam wasiat hanya boleh sepertiga dari harta warisan.

Selebihnya harus jatuh kepada ahli waris dengan perhitungan yang telah digariskan oleh ajaran Islam.Ada pula ketentuan yang mengharuskan dana pensiun yang apabila menempatkan dana di deposito pendapatannya tidak boleh kurang dari 14 % pertahun. Hal ini tentu saja merupakan pukulan terhadap perbankan syariah. Sebagaimana diketahui, deposito dalam perbankan syariah umumnya mengikuti prinsip syariah. Artinya tidak boleh menentukan persentasi pendapatan terhadap modal investasi di awal usaha. Siapa yang bisa memastikan apa yang ia dapatkan esok hari? Hukum ekonomi juga mengenal adanya booming dan recession. Mengharuskan pendapatan deposito tidak boleh kurang dari 14% berarti telah meningkari hukum alam itu sendiri.

Di sisi lain, memang ada yang harus dibenahi dalam perbankan syariah. Seringkali pendapatan yang dibagikan kepada penyimpan lebih kecil dari perolehan yang didapat dalam perbankan konvensional. Dalam masyarakat yang belum sepenuhnya sadar syariah, perbedaan sedikit saja dalam jumlah akan menjadi persoalan besar. Perbankan syariah tidak bisa lagi mengandalkan kehalalan produk sebagai nilai jual. Ia harus membuktikan bahwa dengan perbankan syariah masyarakat juga lebih diuntungkan secara bisnis. Untuk bisa lebih bersaing dalam bisnis, harus lebih banyak produk yang diciptakan, selain jaringan yang diperluas.

Bagaimana mungkin bisa bersaing kalau produknya cuma yang itu-itu saja dan jaringannya hanya di kota-kota tertentu? Pendapatan yang kecil tentu berpengaruh kepada pembayaran manfaat pensiun kepada para peserta. Padahal diantara produk yang ditawarkan adalah manfaat pasti. Bagaimana jika pendapatan investasi tidak dapat menutup pembayaran manfaat tersebut? Hal ini juga memerlukan pembahasan lagi dari sisi syariah. Jika dana pensiun sebagai suatu lembaga yang tunduk kepada hukum syariah, kepastian besarnya manfaat sulit dicarikan keabsahannya. Pertanyaan fundamental seperti diatas harus segera dijawab, sebab menyangkut hajat hidup orang banyak. Sebelumnya sudah ada dua dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) yang beroperasi secara syariah. Sekarang hanya tinggal satu, yaitu DPLK Muamalat, setelah DPLK syariah di Principal ditutup. Pertanyaannya, kapan karyawan swasta kita dapat menikmati pensiun yang dikelola secara syariah kalau perusahaan seperti ini hanya satu?---- Cecep Maskanul Hakim/ http://banksyariahdankita.blogspot.com

undangan bergabung KOPERINDO.COM


------ yth admin suwendi-online, kami sampaikan info dibawah dengan harapan ada terjalin kemitraan kedepan.Trims.(yoseph_66@xxxx.com)--
----------------
Visi dan Misi Koperindo.Com adalah membentuk Portal Koperasi Indonesia dan membangun jaringan bisnis koperasi masa depan, serta menciptakan sinergi bisnis antarkoperasi dengan basis teknologi Internet.

Koperindo.Com adalah situs bersama koperasi/UKM Indonesia yang dibangun dan dikelola oleh -DataBisnis. DataBisnis atau Koperindo.DataBisnis adalah koperasi/perusahaan kecil yang memiliki komitmen dan prinsip yang konsisten dalam menjalin kerja sama dengan koperasi dan berbagai usaha kecil-menengah dalam upaya membentuk jaringan usaha guna mewujudkan keunggulan bersaing dengan memanfaatkan teknologi komputer dan internet.
Koperindo.Com dibangun untuk menciptakan ruang bisnis baru di Internet secara khusus bagi koperasi dan usaha kecil-menengah di Indonesia. Koperindo.Com dibentuk untuk membangkitkan gairah kerja sama antarkoperasi/UKM dan menyebarkan informasi mengenai koperasi/UKM Indonesia ke dunia global.

Visi dan Misi Koperindo.Com adalah membentuk portal koperasi Indonesia dan membangun jaringan bisnis elektronik koperasi masa depan dengan basis teknologi Internet guna menciptakan sinergi bisnis antarkoperasi

Untuk mencapai target dalam menghimpun koperasi/UKM yang ada di Indonesia, maka Koperindo.Com akan mengupayakan kerja sama yang saling menguntungkan dengan koperasi-koperasi/UKM yang ada tanpa ada perbedaan. Kerja sama ini berbentuk kemitraan dalam membangun situs Koperindo.Com. Target koperasi/UKM yang sudah dihimpun adalah koperasi yang ada di Jawa Barat kemudian menyusul propinsi lainnya. Pemberlakuan UU Otonomi Daerah diharapkan akan lebih mendukung situs Koperindo.Com.
Koperindo.Com didukung oleh Dinas Koperasi Kota Bandung dan Dinas Koperasi Kabupaten Bandung. Info lebih lanjut dapat hub Email : admin@koperindo.com, dan silahkan klik http://www.koperindo.com/..... (repro by @rief/foto.illustrasi)

Minggu, 19 April 2009

butuh modal usaha?


yth pengelola blog suwendi-online, semoga info ini bermanfaat; ...saya ada teman/akses lembaga pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (LP-UMKM), kalau ada usaha sifatnya padat karya, kami ada dana pinjaman tanpa agunan,100jt-5M dgn bunga 3-6%/thn. provisi tuk bea sponsor admin 5% dipotong setelah dana cair. misalnya; usaha konveksi, kue susbuh, peternakan, dll. --- Hub: yanuar.ds@gmail.com,hp;0878.775.85220, 021.990.39.722, trims.....(foto;illustrasi)

Sabtu, 18 April 2009

peluang bisnis sistim koperasi, kripik dan pisang


---- To pengelola Suwendi Online, terlampir beberapa informasi kami, semoga bermanfaat; -----------------

SISTIM INFORMASI KOPERASI:
Sistem Informasi koperasi simpan pinjam adalah suatu sistem software yang akan membantu proses operasional koperasi simpan pinjam dengan menerapkan tertib administrasi pada koperasi yang ketat dengan Pencatatan data anggota, simpanan anggota, pinjaman dan jatuh tempo pinjaman. Produk ini custom dan cocok untuk koperasi simpan pinjam, KUD, dan usaha simpan pinjam lainnya, dll.
Dilengkapi dengan sistem pelaporan yang sistematis dan akurat. Sistem Informasi koperasi simpan pinjam ini dibuat dengan sistem multi user yang memungkinkan pengaksesan sistem informasi oleh beberapa user yang berbeda dalam suatu waktu.Sistem ini dirancang dengan sistem keamanan yang handal yang mana setiap level user diset dalam ruang lingkup pekerjaan yang berbeda berdasar urutan otorisasi. Paket ini tersedia untuk koperasi, menu yang tersedia menu perkiraan, data anggota, simpanan, pinjaman, jurnal umum, laporan kas koperasi, laporan pinjaman anggota, profile anggota, simpanan anggota, laporan standar keuangan, laporan pembagian SHU, dan lapoaran lainnya.Disain InputModul Tabungan terdiri dari : Pendaftaran Anggota,, Cek Saldo, Transaksi Bulanan, Rekening KoranModul SHU tediri dari Perhitungan Transaksi Bulanan, Perhitungan Transaksi Per tahun, Pembagian SHUModul Simpan Pinjam dan Kredit terdiri dari Simpanan, Pinjaman, Kasbon Umum, Kasbon Khusus,Koperasi, Bank, Master PinjamanModul Keanggotaan terdiri dari Pendaftaran Anggota Baru, Register Anggota Baru, Anggota Koperasi, List Anggota Koperasi, Pengunduran diri dari Keanggotaan Koperasi, Register Pengunduran diri, List Anggota Koperasi yang Mengundurkan Diri, Perhitungan Harta dan Hutang, Pembuatan Tagihan , SHU (Sisa Hasil Usaha), Laporan Tanda Kartu Anggota (KTA)Modul Akuntansi tediri dari Daftar Account, Jurnal Umum / General Jurnal, Desain Rugi / Laba, Desain Neraca, Laporan Journal / Data Accounting, Perhitungan Deprisiasi , Laporan Buku Besar / General Ledger, Laporan Neraca, Laporan SHU, Laporan Rugi / LabaModul Keuangan , terdiri dari Scehdule Pembayaran Supplier, Jatuh tempo supplier, Pembayaran Supplier, Bukti Kas keluar, Piutang anggota , Pembayaran anggota, Bukti Kas masuk, Arus Kas, Budget...

Negara Asal:Indonesia/Harga:Negotiable/Cara Pembayaran: Tunai/Kemas & Pengiriman:CD / Hubungi; Tn. Aliunan /Nomer Telpon: 02170050947Nomer HP: 081310421142Nomer Faks: 8503027 / Alamat: Jl Pramuka no 54 Jakarta TimurJakarta 13140, JakartaIndonesia
--------------------------------
CARI AGEN KRIPIK TAHU:

Negara Asal:Indonesia / Harga:MURAH / Cara Pembayaran:Transfer Bank (T/T) / Jumlah:Kg
Kemas & Pengiriman:PLASTIK / Keterangan: KRIPIK TAHU MAKAN RINGAN YANG POSISI SEKARANG BARU BANYAK DISUKAI ORANG BERBAGAI KALANGAN ATAU SUKU.........KAMI SEBAGAI DISTRIBUTOR KRIPIK TAHU MEMBERIKAN KESEMPATAN BISNIS EMAS MENCARI AGEN DIJAKARTA atau LUAR JAWA DENGAN KEUNTUNGAN PROFIT S/D 100% DAN KECIL RESIKONYA.................. RASAKAN KRIPIKNYA DAN BUKTIKAN KEUNTUNGANNYAhub; Nama: Tn. AGUS PRAYITNO [Direktur/CEO/Manajer Umum] === E-mail: are_goes.1212@yahoo.co.id / Nomer HP:
02198606707/081311011679 === Nomer Telpon: 02198606707/081311011679
Nomer Faks: 02163859477 ==== Alamat: Jl. Kebahagiaan No.7A Gajah Mada Jak - Bar, JAKARTA BARAT, JakartaIndonesia
-------------------------------
JUAL ANEKA PISANG
Negara Asal:Indonesia /Harga:Nego /Cara Pembayaran:Tunai /Kemas & Pengiriman:Tandan

Keterangan:
Menjual pisang asal lampung, seperti pisang uli, nangka, lampung, kepok, tanduk. Bagi anda yang membutuhkan pisang silahkan hubungi kami atau datang ke tempat kami di Pasar Minggu.
Hub;
Tn. Isa Haryadi [Direktur/CEO/Manajer Umum]- CV. JATIWANGI MAJU BERSAMA Nomer HP:+628111499255 /Nomer Telpon:+628197999255/Nomer Faks:+62217819069
Alamat:Jl. Jatiwangi No.4, Rt. 003/07, Jati Padang, Pasar Minggu.Jakarta Selatan 12540, JakartaIndonesia

------------------------------------

BELI ANEKA PISANG

Beli: Pisang (kepok, nangka, tanduk) /Negara Asal:Indonesia/Harga:800 per Kg, franco jakarta/Cara Pembayaran:Tunai/Jumlah: perhari 1 sampe 3 ton/ Kemas & Pengiriman: Curah
Keterangan:
Dibutuhkan pisang untuk pengelohaan makanan...HUb ; Tn. yunus koloay [Direktur/CEO/Manajer Umum]-- Happy Merchant's/Nomer Telpon:081584941965/Nomer Faks:Alamat: jakarta utarajakarta 14330, JakartaIndonesia

---------- Demikian,mari kita jalin kemitraan lebih luas lagi, informasi lain dapat hub; Indonetwork.co.id,/ THR Surabaya Mall Lt. 1 / C-53, Jl. Kusuma Bangsa 116-118,Surabaya 60272, Jawa Timur,Indonesia. Hubungi:Fax: 031 352 6695, SMS/MMS: +62-81-8316107 -- Email: support@indonetwork.co.id, HotLine: (62) 81 8316107 ----------

BMT tinjauan doktor muda


...... Dewasa ini telah tersebar lebih dari 3000 BMT diseluruh Nusantara, memiliki asset lebih dari 1 triliun, dengan jumlah pengelola lebih dari 30.000 orang, hampir setengahnya S1 dan wanita. Melayani lebih dari 2 juta penabung dan memberi pinjaman lebih dari 1.5 juta pengusaha mikro dan kecil. Terbukti bahwa BMT mampu berkembang berlandaskan pada swadaya para pemerakarsa pendiri dan masyarakat itu lokal sendiri, dengan modal awal yang tidak begitu besar ketimbang mendirikan BPR (Bank Perkreditan Rakyat)......

Dampak Perkembangan dan Pertumbuhan BMT/Koperasi syariah Bagi Perekonomian Umat;
Pembiayaan kepada pengusaha mikro selama ini selalu terkendala permasalahan outstanding pembiayaan yang kecil yang karena itu biaya operasional pembiayaan menjadi tinggi membuat pihak perbankan enggan memberikan pembiayaan. Kendala lainnya persyaratan perbankan, bankable atau yang secara teknis mengharuskan adanya jaminan liquid dll yang tidak dimiliki oleh sector UMK. Adanya keinginan yang kuat untuk mengatasi kendala-kendala diatas itulah yang menginspirasi kehadiran BMT.


Bila dibandingkan dengan kekuatan lembaga keuangan mikro lain dalam hal besaran pembiayaan atau kredit, kekuatan BMT memang belum seberapa, dari total pembiayaan yang disalurkan kepda UMK.
Namun jika ditinjau dari segi jumlah penerima manfaat, maka kita dapat melihat jumlah yang dilayani oleh BMT jauh lebih banyak, dan yang lebih menarik lagi jumlah pembiayaan tiap unit usahapun lebih kecil, sehingga dapatlah disimpulkan bahwa pembiayaan pada BMT lebih mampu untuk menyentuh pengusaha mikro sebagai unit usaha terkecil, akan tetapi memiliki jumlah unit usaha paling besar di Indonesia

Prospek, Kendala dan Strtegi pengembangannya.
Prospek BMT sangat bagus, meski sama-sama menjalankan fungsi sebagai intermediasi dan masa pertumbuhan yang berbarengan, produk yang ditawarkan BMT lebih inovatif dan variatif disbanding Bank Syariah.


Direktur KBC (Karim Business Consulting) Adiwarman Karim pada Penguatan SDM pada praktisi BMT mengatakan. Akad murabahah BMT jauh lebih rumit dibanding yang dipraktikkan Bank Syariah. Karena di BMT banyak membiayai pedagang kelontong dengan puluhan item barang. Dari sisi asset, BMT memang masih kecil. Karena itu pembiayaanyapun membidik usaha mikro dan kecil. Namun dia yakin BMT akan memberikan kontribusi yang besar dalam pengembangan perekonomian syariah karena jumlahnya besar dan lokasinya pun tersebar hingga kedaerah terpencil.
Untuk itu Adi menghimbau sebuah komite pengembangan BMT yang terdiri dari praktisi BMT. Tugasnya mengembangkan produk BMT serta standar akuntansi dan legal formal transaksi BMT.


Menurut M. Burhan, pengurus BMT Safinah di Klaten, BMT belum dikawal dengan DPS yang mumpuni. Tak heran beberapa praktik BMT akhirnya tidak sesuai syariah akibat ketidaktahuan pengurus dan lemahnya peran DPS
Dalam perkembangan BMT tentunya tidak lepas dari berbagai kendala. Adapun kendala-kendala tersebut diantaranya:

1.Akumulasi kebutuhan dana masyarakat belum bisa dipenuhi BMT.
2.Adanya rentenir yang memberikan dana yang memadai dan pelayanan yang baik
dibanding BMT.
3.Nasabah bermasalah.
4.Persaingan tidak Islami antar BMT.
5.pengarahan pengelola pada orientasi bisnis terlalu dominant sehingga mengikis sedikit rasa

idealis.
6.Ketimpangan fungsi utama BMT, antara baitul mal dengan baitutamwil.
7. SDM kurang.

Ada beberapa strategi yang dapat digunakan dalam mengatasi problematika ekonomi yang ada di BMT saat ini :

1.Optimalisasi SDM yang ada di BMT
2.Strategi pemasaran yang lebih meluas
3.Inovasi Produk sesuai kebutuhan masyarakat
4.pengembangan asset paradigmatic
5.Fungsi partner BMT harus digalakkan bukan menjadi lawan


--- Redaksi : HENDRA KHOLID, lahir di Sarolangun Jambi 29 Juni 1977, dosen Ekonomi Syari’ah di Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri “Syarif Hidayatullah” Jakarta , PascaSarjana S2 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kosentrasi Ekonomi Islam dengan bahasan Tesis tentang Wakaf tunai dalam perspektif Fiqih dan Ekonomi Islam , doktor diusia yang relatif muda yaitu saat usia beliau 30 tahun , penggagas komunitas wakaf Indonesia (KAWAFI) sebuah komunitas yang bergerak dalam sosialisasi, pemberdayaan, dan advokasi wakaf diIndonesia, email : hk@hendrakholid.net dan Hp. 08159814806 ----- (foto; seorang anggota BMT Amanah, Cilame, Kab.Bandung Barat, Jabar disaat mempersiapkan produknya keberbagai tempat, disaksikan pembina dan bendahara.....)

Islam dan Koperasi

======= Hatta adalah bapak koperasi. Seorang penggagas lahirnya alat perjuangan rakyat untuk kemerdekaan dibidang ekonomi. Tujuannya adalah kemakmuran untuk kebersamaan. Latar belakang Hatta yang sangat kental agamais nya namun nasionalis sejati maka Koperasi sebagai konsep adalah jalan tengah untuk mendekatkan kepada syariat Islam yang sesungguhnya. Karena Islam tidak bisa menerima konsep kapitalisme namun juga menolak sosialisme.
Inilah dasar mengapa semua pendiri negara ketika itu berbulat hati untuk menjadi koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Koperasi dari segi bidang usahanya ada yang hanya menjalankan satu bidang usaha saja, misalnya bidang konsumsi, bidang kredit atau bidang produksi. Ini disebut koperasi berusaha tunggal (single purpose). Ada pula koperasi yang meluaskan usahanya dalam berbagai bidang, disebut koperasi serba usaha (multipurpose), misalnya pembelian dan penjualan.Hakikat koperasi adalah gotong royong dan kebersamaan untuk mencapai kemakmuran bersama. Artinya konsep koperasi adalah kerjasama untuk keselarasan. Dimana terlihat dari segi permodalan bahwa modal awal koperasi didapat dari para anggota. Disini azasnya adalah one man one vote. Tidak ada istilah besarnya modal yang dimiliki anggota akan menganeksasi anggota lainnya yang lebih rendah. Juga, Permodalan itu bukanlah satu satunya ukuran dalam pembagian sisa hasil usaha.

Modal dalam koperasi diberi bunga (mudharabah) terbatas sesuai kesepakatan anggota dan pembagian sisa hasil usaha dibagikan sesuai prestasi dari masing masing anggota. Tentu ini dimaksudkan agar merangsang orang untuk berkompetisi dalam konteks kerjasama , persaudaraan. Jadi jelaslah bahwa koperasi adalah perkumpulan orang dan bukan modal .Lantas bagaimana Koperasi dalam perspektif islam ? Sebagaimana diketahui koperasi (cooperation ) adalah pemikiran yang berasal dari barat. Namun hakikat koperasi inlane dengan ajaran islam bahwa mengizinkan kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan dan kepentingan masyarakat untuk memperoleh kemakmuran bersama melalui prinsip ishtishlah atau al-maslahah. Ini berarti bahwa ekonomi Islam harus memberi prioritas pada kesejahteraan dan kepentingan rakyat banyak .Walau sebetulnya koperasi dalam Al-Quran dan hadis tidak disebut, dan tidak pula dilakukan orang pada zaman Nabi. Namun karena koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat dalam kebersamaan dan alat demokrasi ekonom nasional maka prinsip ishtishlah dipenuhi dalam koperasi.Demikian juga halnya, jika dilihat dari prinsip istihsan (metode preferensi) baik secara makro maupun mikro. Pada tingkat makro berarti mempertimbangkan koperasi sebagai sistem ekonomi yang lebih dekat dengan Islam dibanding kapitalisme dan sosialisme. Pada tingkat mikro berarti dengan melihat terpenuhi prinsip hubungan sosial secara saling menyukai yang dicerninkan pada prinsip keanggotaan terbuka dan sukarela, prinsip mementingkan pelayanan anggota dan prinsip solidaritas.Dengan pendekatan kaidah ishtishlah dan istihsan di atas, ada kecenderungan dibolehkannya kegiatan koperasi. Juga telah disebutkan banyak segi-segi falsafah, etis dan manajerial yang menunjukkan keselarasan, kesesuaian dan kebaikan koperasi dalam pandangan Islam.

Secara keseluruhan hal ini telah memberi jalan ke arah istimbath hukum terhadap koperasi. Hasil istimbath ini tidak sampai kepada wajib, juga tidak sampai kepada haram. Hanya saja sebagai catatan bahwa untuk koperasi sinpan pinjam seharusnya menggantinya dengan mudharabah atau mengharamkan bunga ( riba ) dan bagaimanapun esensinya haruslah didasarkan pada keadilan tanpa menzalimi.

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa system koperasi di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Islam justru menjadi second class dibanding system Perseroan yang kapitalis ? jawabannya tentu beragam. Namun yang pasti system koperasi sengaja dikerdilkan oleh penguasa karena dikawatirkan gerakan koperasi akan membuat rakyat sebagai komunitas gotong royong menjadi kuat dan sehingga mempunyai bargain position dihadapan pemerintah yang korup dan menghamba kepada system capitalism. Terbukti di amendemennya UUD 45 pasal 33 dan hilangnya kata ”sakral” koperasi sebagai bentuk operasional ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi. Nasip koperasi adalah nasip rakyat Indonesia yang selalu dijauhi oleh penguasa agar tetap bodoh dan terbelakang untuk terus dijajah. Zaman Soeharto dan reformasi sama saja.

Kalau rakyat ingin bangkit maka saatnya menjadikan gerakan koperasi sebagai cara membangun komunitas ring to ring sehngga menjadi ring yang tak bisa ditembus oleh kekuatan dari luar yang hendak menganeksasi resource nasional. Namun bagaimanapun hakikat islam yang mengutamakan akhlak mulia haruslah menjadi landasan dalam berkoperasi sebagai mana firman Allah “ ....Dan sesungguhnya kebanyakan orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh; dan amat sedikitlah mereka itu (Q. S. 38: 24).Wallahu alam……….. repro by @rief by Erizeli Bandaro/foto.rumah anggota koperasi (pembuat kripik pisang anek rasa)-BMT Amanah, Cilame, Kab.Bandung Barat, Jawa Barat )