Minggu, 09 Agustus 2009

Apa ekonomi syariah itu



Ekonomi syariah adalah sistim ekonomi yang menggunakan prinsip2 hukum Islam, yang hakekatnya datang dari Allah Swt, melalui Al Qur’an dan Al Hadits.


Dalam kenyataan sistim ekonomi syariah memiliki keunggulan2 dibanding sistim ekonomi konvensional atau sistim ekonomi kapitalis.

Tahun 1997 saat terjadi krisis ekonomi melanda dunia, termasuk menghan curkan ekonomi Indonesia, terbukti lembaga2 keuangan dan perbankan yang berbasis syariah termasuk paling tahan menghadapi krisis.

Konsep uang kertas yang dikembangkan di Amerika, ternyata konsep merugikan, sehingga sangat berbanding terbalik dengan konsep dinar dan dirham, yang dikembangkan semasa Nabi Muhammad saw.

Dinar dan dirham, yang merupakan mata uang logam dengan kandungan emas dan perak, terbukti nilainya tidak berubah saat kini dibandingkan ratusan tahun lalu. Contoh : dahulu harga satu ekor domba adalah satu dinar. Kandungan dinar adalah emas 22 karat, seberat 4,25 gram atau masa kini bernilai sekitar Rp.1,5 juta . Nilai satu dinar sebesar itu hampir sama dengan harga seekor domba masa kini, dengan kualitas nomor satu.

Emas merupakan logam mulia, yang tidak terpengaruh oleh inflasi. Sedangkan uang kertas sangat terpengaruh oleh kenaikan inflasi yang tidak terkendali.

Mahasuci Allah Swt, yang menciptakan emas sebagai logam mulia dan dapat digunakan sebagai alat tukar.
Muhaimin Iqbal dalam bukunya Dinar Solution, menyebutkan alasan, mengapa emas begitu terjaga daya belinya, dibanding uang kertas, adalah :

= Emas tersedia diseluruh dunia sejak pertama kali manusia
menggunakannya, sampai sekarang terbatas hanya 150.000 ton
= Emas tidak bisa rusak dan dirusak
= Emas bisa dicampur dengan logam lain, seperti perak dan tembaga untuk perhiasan. = Kemudian bisa dilebur dan dipisahkan kembali
= Emas mudah disimpan
= Emas mudah dibentuk, dibagi dan dipecah kecil-kecil


Dengan demikian, terlihat bahwa pilihan Nabi Muhammad saw terhadap penggunaan mata uang dinar dan dirham, bukanlah tanpa perhitungan dan kecermatan. Fondasi ekonomi syariah yang sudah diterapkan pada zaman Nabi Muhammad saw dan bagaimana ekonomi syariah ini sudah dipersiapan matang untuk kondisi ratusan tahun mendatang.

Sistim ekonomi konvensional atau sistim ekonomi kapitalis, lambat laun mulai terkuak, tidak mampu menjawab tantangan zaman. Bahkan, sistim ekonomi kapitalis ini cenderung menyesatkan dan menyengsarakan banyak orang.

Dalam bukunya yang kontraversial, The Confession of An Economic Hit Man, John Perkins, seorang agen rahasia (CIA) membuat pengakuan mengejutkan. Perkins ditugaskan sebagai preman ekonomi, dengan misi menundukkan para pemimpin dunia, untuk kepentingan ekonomi Amerika. Perkins menjadi konektor, guna memberikan utang, melalui lembaga keuangan dunia, kepada negara2 berkembang yang memiliki sumber daya alam, seperti Indonesia. Utang dengan praktek ekonomi kapitalis, yang dipenuhi sistim riba, benar2 menjerat banyak negara, sehingga akhirnya harus tunduk pada kebijakan politik dan ekonomi negara pemberi utang.

Lambat namun pasti, semangat perlawanan tampak mulai tumbuh. Senjata yang paling ampuh adalah sistim ekonomi syariah – sistim yang dijalankan atas dasar saling menolong – saling menguatkan – dan saling percaya.
Spirit ekonomi syariah justru tumbuh di negara2 Asia, kemudian semakin memuncak dengan didirikannya Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 berpusat di Jeddah, yang menawarkan sistim perbankan Islam jauh lebih aman dari pada Bank Dunia (World Bank) maupun Badan Moneter Internasional (IMF)

Sistim ekonomi syariah muncul sebagai jawaban atas kekhawatiran terhadap praktek riba, pada bank2 konvensional. Kini dunia berpaling dan mengakui bahwa sistim ekonomi syariah merupakan sistim teruji dan terbaik dibandingkan sistim ekonomi konvensional kapitalis.

Negara2 Timur Tengah, seperti Pakistan, Iran dan Sudan, telah menganut sistim keuangan negaranya, full syariah alias nirlaba (tanpa bunga) . Menyusul tahun 1983 negara barat Denmark mendirikan The Islamic Bank International of Denmark, sebagai bank syariah pertama di Eropa. Di Asia, tonggak pertama tahun 1983 ditancapkan di Malaysia, dengan pendirian Bank Islam Malaysia (BIM). Di Indonesia pada tahun 1991 berdiri Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pada 24 Pebruari 1994, berdiri PT Syarikat Takaful Indonesia, yang merupakan pelopor asuransi syariah pertama di Indonesia, atas rekomendasi dan prakarsa Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI), yang dimotori oleh ICMI, BMI, AJ Tugu Mandiri dan Dep Keuangan RI, serta beberapa pengusaha Muslim.

Kini di Indonesia sampai akhir tahun 2008, terdapat lima bank umum syariah, yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI), Bank BRI Syariah dan Bank IFI, dan terdapat pula 30 Unit Usaha Syariah di bank2 konvensional.
Pendirian PT Syarikat Takaful Indonesia, menginspirasi berdirinya 39 perusahaan asuransi lain berbasis syariah (window syariah)

Deputi Gubernur Bank Negara Malaysia, Dato’ Mohd Razif Abdul Kadir, mengatakan bahwa kini ada 300 institusi keuangan berbasis syariah, yang beroperasi di 76 negara di dunia. Kapitalisasi global asset bisnis syariah telah mencapai lebih dari 1 triliun dollar Amerika per tahun dan Dow Jones Islamic Index, telah mencapai 10 triliiun dolar Amerika. Meskipun relative masih kecil dibandingkan asset total keuangan global, pertumbuhan bisnis keuangan syariah, yang melesat sangat menarik.

Kini dunia ramai, hendak mengadopsi sistim ekonomi syariah dalam sistim perekonomian mereka. Mereka menyadari bahwa sistim ekonomi syariah, yang diterapkan sejak zaman Nabi Mohammad saw, memiliki keunggulan2, dengan karakteristik maslahat untuk semua orang.

Sistim ekonomi syariah ini mengharamkan bunga, menjunjung etika berbisnis, dan mengutamakan keadilan. Alhasil, sistim ini meniadakan kerugian besar pada salah satu pihak , karena menganut sistim bagi hasil (loss sharing). Berbeda dengan sistim ekonomi kapitalis, yang terkadang memoroti salah satu pihak dalam berbisnis ataupun berinvestasi.

Apakah ekonomi syariah eksklusif hanya untuk umat Islam saja atau bisa berlaku umum ?


Ekonomi syariah tidak hanya ditujukan bagi masyarakat muslim. Ada nilai2 bersama dalam ekonomi syariah, yang membuatnya lebih mudah diterima oleh berbagai pihak.
Penolakkan terhadap bunga atau riba, yang dalam hukum Islam didasarkan pada Al Qur’an , Surah al-Baqarah (2) ayat 275, 278 dan 279, juga dapat ditemukan dalam kitab2 agama lain, seperti dalam Perjanjian Baru (Injil) : Lukas 6: 34-35 dan Perjanjian Lama (Taurat) : Keluaran 22:25

Membumikan Ekonomi Syariah

Meskipun kesadaran terhadap ekonomi syariah meningkat pesat, namun tidak sedikit pandangan2 sinis dan skeptis muncul dikalangan masyarakat. Pandangan minor misalnya : bahwa bank syariah tidak berbeda jauh dengan bank konvensional ? Meminjam di bank syariah atau di BMT lebih mahal daripada di bank atau lembaga pemberi kredit konvensional ?
Mereka yang merasa tidak melihat manfaat ekonomi Islam ini, terdiri dari 2 golongan, yaitu golongan yang menolak ekonomi Islam dan golongan yang meragukan ekonomi Islam.

Prof Dr H Amir Mualim,MIS, dalam bukunya : Menjawab Keraguan Berekonomi Syariah, memberikan lima pandangan mengapa ada kalangan yang menolak dan meragukan ekonomi Islam ?

Berikut kelima pandangan tersebut :

1.menganggap ekonomi Islam adalah fenomena yang muncul karena
‘ emosi ‘ agama semata
2.belum mengetahui dan memahami, fundamental dan filosofi pene
rapan ekonomi Islam dalam kehidupan keseharian
3.belum mengetahui dan memahami secara mendasar perbedaan dan
keunggulan ekonomi Islam dibandingkan ekonomi konvensional
4.belum mengetahui dan memahami perhitungan matematis keunggulan ekonomi Islam
5.belum mengetahui proyeksi ketahanan ekonomi Islam dan strategi
pengembangan ekonomi Islam


Dari lima pandangan diatas, tampaklah bahwa ada keengganan untuk mengkaji lebih mendalam apa itu ekonomi Islam ? Munculnya persepsi menolak atau meragukan ekonomi Islam, karena mind set yang sudah keliru dalam memandang agama Islam. Sebenarnya, Islam bukan alternatip, melainkan Islam adalah solusi. Islam juga bukan sekadar solusi keber-agama-an, melainkan solusi kehidupan. Karena itu Islam diturunkan sebagai rahmatan lil’alamin, yaitu rahmat bagi seluruh alam, dan kaffatal lil’alamin, yaitu menyeluruh bagi alam semesta.

Lebih dari 13 abad yang lalu, Nabi Muhammad saw membawa risalah Islam untuk umat. Jarak waktu yang terlalu jauh itu, terkadang membuat nalar kita tidak bisa lagi menjejaki sejarah, termasuk sejarah ekonomi Islam yang diterapkan oleh Nabi Muhammad saw, bersama para sahabatnya dan juga para tabiin. Kita terlena oleh modifikasi ekonomi yang dikembangkan oleh kaum sosialis maupun kaum kapitalis, sebagai produk sistim ekonomi modern.

Pengakuan preman ekonomi, John Perkins, dalam bukunya : The Confessions of An Economic Hit Man, cukup menghentakkan kita. Perkins mengaku bahwa dia diutus Negara adidaya untuk menghancurkan perekonomian negara2 Dunia Ketiga (terutama Negara kita Indonesia) lewat kejahatan korporatokrasi, yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme. Tugas pertama Perkins adalah membuat laporan2 fiktif untuk IMF dan World Bank, agar mengucurkan utang luar negeri kepada negara2 Dunia Ketiga. Tugas kedua adalah membangkrutkan negeri penerima utang. Dengan demikian negara2 penerima utang itu seperti menjadi kerbau yang dicucuk hidungnya, untuk mengikuti segala kebijakan2 pemerintah Amerika.

Perkins telah bekerja sejak tahun 1971. Sementara itu, awal tahun 1970-an dunia seolah hanya memiliki satu sistim ekonomi, yaitu ekonomi berorientasi pasar, dengan perangkat bunga sebagai penopang utama.
Kita di Indonesia, negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim termasuk ‘penikmat’ ulah Perkins. Dengan kata lain, berada dibawah pengaruh Negara adidaya Amerika, dan masuk dalam sistim ekonomi kapitalis. Buktinya kita Indonesia menjadi siklus krisis ekonomi 10 tahunan. Ingat krisis tahun 1980, lalu tahun 1997 dan menjelang tahun 2008 ? Ada sekelompok orang yang malah menunggu datangnya krisis ekonomi itu, untuk mengeruk keuntungan sesaat, tetapi luar biasa besar. Inilah buah dari sistim ekonomi kapitalis.

Indonesia kini juga sebagai salah satu Negara yang terpuruk utang, sebagai buah sistim ekonomi kapitalis , yang berwatak eksploitatif. Seolah Indonesia kembali terjajah, dibidang ekonomi

Membumikan ekonomi syariah menjadi tugas bersama yang sangat penting, bukan hanya oleh penggiatnya, melainkan juga oleh seluruh umat Islam.
Insya Allah………………………………………….

Diringkas oleh: H Muhammad Uwen Suwendi,FSAI,FLMI,MBA / Dari buku judul: Solusi Berasuransi, Lebih Indah dengan Syariah / Pandangan Pakar :
1. Prof Dr KH Didin Hafidhuddin, M.Sc
2. Prof Dr Fathurahman Djamil, M.A
3. Dr HM Syafi’i Antonio, M.Ec
4. Saiful Yazan, MBA,M.Sc


Bandung, Jumat, 7 Agustus 2009

Tidak ada komentar: