Rabu, 15 April 2009

berapa gajih anggota DPRRI


Berapa Sih Gaji Anggota DPR?
Saat ini ribuan caleg berlomba-lomba menjadi anggota DPR, apakah anda termasuk didalamnya, he..... Tapi ngomong-ngomong berapa sih gaji mereka?Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali.Rutin perbulan meliputi :


Gaji pokok : Rp 15.510.000

Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000

Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000

Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000

Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000

Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000

Total : Rp 46.100.000/bulan

Total Pertahun : Rp 554.000.000


Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan non bulanan atau non rutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.


Gaji ke-13 :Rp 16.400.000

Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000


Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000.


Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan

Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah.


Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.Wow!Pantesan aja jadi rebutan...
Semoga bermanfaat……………………sumbangan by Budi ‘Aboeng S.Suwendi

Tidak ada komentar: