Selasa, 28 April 2009

harta dalam pandangan islam


Pada dasarnya harta mempunyai sifat yang saling bertolak belakang. Kadang-kadang dapat menyelamatkan pemiliknya, namun tak sedikit pula mencelakakan. Oleh sebab itu Islam telah mengatur bagaimana caranya seorang muslim dapat memanfaatkan harta yang dimilikinya itu agar berguna bagi kehidupan dunia dan akhirat. Belumlah lengkap jika harta itu hanya dinikmati untuk kepentingan duniawi dan sama sekali tidak berpengaruh pada kehidupan akhirat. Keduanya harus mendapat porsi yang seimbang.
Harta bukanlah suatu tujuan hidup. Bukan suatu sebab untuk mencapai kebahagiaan. Kalau seseorang menempatkan harta sebagai tujuan hidup dan menganggap segalagalanya, maka ia akan sering mendapatkan kesulitan daripada kedamaian hati.
Tujuan hidup adalah melaksanakan suatu kewajiban-kewajiban. Adapun harta benda yang kita miliki merupakan sarana untuk mendukung pelaksanaan kewajiban-kewajiban itu. Kita beribadah perlu harta. Orang tak akan bisa membangun masjid, menyantuni yatim piatu, berzakat dan bersedekah dan berangkat haji tanpa didukung oleh sarana harta benda.

Kadang-kadang orang menjadi tergila-gila oleh harta benda. Ia membanting tulang dan memeras keringat, tak kenal siang atau malam, tak kenal kawan atau lawan asal tujuannya tercapai. Kalau harta sudah didapat, Ia ingin lebih banyak lagi... dan ingin terus bertambah. Kesibukannya memburu harta membuat dirinya lupa terhadap kewajiban. Ibadahnya menjadi malas. Bahkan hatinya menjadi kikir. Harta yang terkumpul sangat dicintainya sehingga enggan mengeluarkan sedekah atau berzakat. Orang-orang yang demikian ini justru menjadi budak Hartanya sendiri.
Sangatlah beruntung orang kaya yang mampu mengendalikan harta kekayaannya. Dimanfaatkan untuk jalan kebaikan, gemar bersedekah, berzakat, menunaikan ibadah haji, infak, menyantuni yatim piatu dan sebagainya. Semakin banyak hartanya semakin sering pula ia bersyukur kepada ,Allah. Ibadahnya pun menjadi lebih tekun. Orang-orang yang demikian ini sadar kalau harta yang didapatkan semata-mata karena kemurahan Allah sehingga dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dalam kitabnya, Al Maal Fil Islam, DR. Muhammad Mahmud Bably berpendapat bahwa harta tercela menurut Islam yaitu harta yang dijadikan obyek tujuan, dan bagi pemilik harta menjadikan harta itu sebagai perlindungan terhadap harta yang ditimbunnya atau yang disembunyikannya. Kemudian menahan terhadap orang lain dan pemanfaatan harta yang seharusnya beredar dari tangan yang satu ke tangan lainnya. Sehingga akan timbul sifat kikir atau memejamkan mata. Sebagaimana pula agama Islam melarang sifat yang berlebih-lebihan dan sifat mubadzir, dan Islam mengajak kepada sifat cukup atau seimbang dalam segala hal.
Allah berfirman, “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir tetapi (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.
Oleh sebab itu untuk mendapatkan rejeki yang halal, harta yang barokah dan terus bertambah maka mulai sekarang kita harus berhati-hati dalam berikhtiar. Mencari, nafkah atau rejeki itu gampang-gampang susah. Kadang-kadang seseorang sudah berhati-hati, namun suatu ketika Ia lengah sehingga memungut harta yang tidak halal, atau cara mencarinya melanggar syariat Islam.

Sesungguhnya harta yang baik adalah jika diperoleh dari cara yang halal dan dimanfaatkan menurut tempatnya. Sebuah hadis riwayat lbnu Umara ra. dijelaskan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Dunia itu bagaikan tumbuh tumbuhan yang menarik. Barangsiapa yang mencari harta dunia dari harta yang halal, kemudian dibelanjakan sesuai dengan haknya, maka Allah Taala akan memberi pahala dan akan dimasukkan ke surga. Dan barangsiapa yang mencari harta dunia, bukan dari harta yang halal dan dibelanjakan bukan pada haknya, maka Allah akan menempatkan ke dalam tempat yang hina. Dan banyak orang yang ambisi dalam mencari di jalan Allah dan Rasulnya yang masuk ke dalam api neraka pada hari Kiamat.”
Harta itu pada hakikatnya halal. Namun bisa saja berubah menjadi tercela dan mencelakakan pemiliknya. Sebab jika seseorang mencarinya dengan cara yang tidak halal, maka kedudukan harta itu menjadi haram. Apabila harta haram itu dimakan maka sari-sari makanan akan bercampur menjadi darah. Kalau sudah bercampur dengan darah dan setiap saat mengalir ke sekujur tubuh, maka sulitlah seseorang untuk mensucikan sesuatu yang haram itu. Pada akhirnya kelak di akhirat akan menjadi siksaan baginya.
Perlulah disadari bahwa sesungguhnya harta itu pada dasarnya merupakan sarana dan ladang bagi kehidupan akhirat. Barangsiapa yang mendapatkannya dengan cara halal, lalu dimanfaatkan untuk kebaikan, misalnya menafkahi keluarga, sebagian disisihkan untuk fi sabilillah, maka harta akan menjadi sangat bermanfaat. Kelak akan menjadi penolong di akhirat.
Tak sedikit pula orang yang secara berlebih-lebihan beramal sedekah. Ia mendapatkan harta dan cara yang tidak halal, kemudian terkumpul dan menjadi kaya. Jika berzakat diundangnya wartawan untuk mengekspos amalannya itu. Jika menyumbang pembangunan masjid, ia berharap panitia mengumumkannya. Lalu masyarakat memuji-mujinya sebagai orang yang sangata dermawan. Dan ia merasa sangat puas mendengar pujian itu. Maka amalan dan penggunaan harta seperti itu sangat dicela oleh Allah. Selain cara mendapatkan harta itu tidak halal, hatinya juga dicemari oleh riya’, mengharap pujian dari sesama manusia. Itulah yang dimaksudkan dalam hadis bahwa banyak orang yang ambisi mencari jalan Allah namun yang didapatkan hanyalah api neraka.

Harta menurut pandangan Islam merupakan suatu kebaikan; bukan suatu keburukan. Ada sebagian golongan orang yang menilai bahwa harta dunia itu hanyalah menjadi penghalang bagi amal ibadah Mereka Kemudian menghindarinya. Berpakaian compangcamping makan hanya sesuap. Ia lebih banyak berpuasa dan sama sekali tidak memiliki harta yang disimpannya Orang-orang “sufi” menilai lain terhadap harta benda itu sehingga mereka selalu mengaggap sebagai suatu keburukan. Padahal sebenarnya harta benda itu merupakan suatu kebajkan.
Orang-orang yang lemah iman akan menilai, hartanya dengan angka matematika. Mereka hanya menggunakan logika; akalnya. Padahal akal manusia itu tidak menjangkau ilmu dan kehendak Allah. Mereka mengira dengan berperilaku kikir, hartanya akan awet dan tidak berkurang Mereka bekerja keras membanting tulang. Dengan semakin rajin bekerja, hartanya semakin bertambah Akhirnya ia menjadi kikir sekali. Sebab dengan bersikap kikir dia yakin hartanya akan terpelihara Namun jika dibuat untuk bersedekah atau dikeluarkan untuk zakat, menurut perhitungan matematika hartanya akan berkurang.

Mereka lupa bahwa harta atau rejeki itu bukan hanya semata-mata karena jerih payahnya Banyak orang yang bekerja membanting tulang, tetapi yang didapat hanya Sedikit. Ada pula yang bekerja dengan ringan, tanpa mengeluarkan keringat namun kekayaannya semakin banyak. Jadi Allahlah yang sangat berperan dalam memberi harta itu. Manusia hanya berikhtiar saja. Mereka tidak menyadari bahwa harta yang dikeluarkan untuk sedekah itu sesungguhnya tidaklah berkurang, melainkan terus bertambah. Secara logika, hal yang demikian ini tidak dapat dijangkau oleh akal manusia Namun kenyataannya, orang-orang yang gemar bersedekah bukan bertambah miskin, namun hartanya semakin banyak. Orang-orang yang mau berpikir dan punya kadar keimanan tinggi, tentu akan menggunakan harta yang menjadi miliknya itu secara benar. Rasulullah saw, bersabda, “Hanya ada dua hal yang tidak termasuk sifat dengki, yaitu seorang yang diberi harta kemudian terdorong untuk menunaikan secara benar. Dan seseorang yang diberi ilmu oleh Allah kemudian ia menghukumi dengan ilmunya serta mengajarkannya.” HR. Bukhari.

Orang yang tergila-gila terhadap harta benda, menganggap bahwa harta itu adalah segala-galanya. Kecintaannya mengalahkan anak dan istrinya. Bahkan demi harta, tak Sedikit orang mengorbankan akidahnya. Tepatlah jika Allah berfirman bahwa harta benda itu sesungguhnya adalah perhiasan kehidupan dunia bagi orang-orang yang tertipu dan bagi yang suka menjadi budakharta itu sendiri dan mereka yang melupakan perbuatan demi akhirat. Dalam surat Al-Kahfi ayat 46 dijelaskan, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.”
Banyak ayat-ayat di dalam Al-Quran yang menyinggung masalah kesenangan manusia terhadap harta benda. Karena mereka tergila-gila sehingga lupa dan keluar dari tujuan hidup yang sebenarnya. Mereka terlena, mengira dunia adalah kehidupan yang penuh dengan kesenangan-kesenangan. Mereka tidak ingat lagi kalau ada kampung yang lebih kekal yaitu akhirat. Mereka terlena jika kelak ada surga dan neraka. Surga tempat kebahagiaan yang kekal dan neraca tempat siksaan yang tiada berakhir... (@rief-berbagai sumber)

Tidak ada komentar: