Sabtu, 18 April 2009

BMT tinjauan doktor muda


...... Dewasa ini telah tersebar lebih dari 3000 BMT diseluruh Nusantara, memiliki asset lebih dari 1 triliun, dengan jumlah pengelola lebih dari 30.000 orang, hampir setengahnya S1 dan wanita. Melayani lebih dari 2 juta penabung dan memberi pinjaman lebih dari 1.5 juta pengusaha mikro dan kecil. Terbukti bahwa BMT mampu berkembang berlandaskan pada swadaya para pemerakarsa pendiri dan masyarakat itu lokal sendiri, dengan modal awal yang tidak begitu besar ketimbang mendirikan BPR (Bank Perkreditan Rakyat)......

Dampak Perkembangan dan Pertumbuhan BMT/Koperasi syariah Bagi Perekonomian Umat;
Pembiayaan kepada pengusaha mikro selama ini selalu terkendala permasalahan outstanding pembiayaan yang kecil yang karena itu biaya operasional pembiayaan menjadi tinggi membuat pihak perbankan enggan memberikan pembiayaan. Kendala lainnya persyaratan perbankan, bankable atau yang secara teknis mengharuskan adanya jaminan liquid dll yang tidak dimiliki oleh sector UMK. Adanya keinginan yang kuat untuk mengatasi kendala-kendala diatas itulah yang menginspirasi kehadiran BMT.


Bila dibandingkan dengan kekuatan lembaga keuangan mikro lain dalam hal besaran pembiayaan atau kredit, kekuatan BMT memang belum seberapa, dari total pembiayaan yang disalurkan kepda UMK.
Namun jika ditinjau dari segi jumlah penerima manfaat, maka kita dapat melihat jumlah yang dilayani oleh BMT jauh lebih banyak, dan yang lebih menarik lagi jumlah pembiayaan tiap unit usahapun lebih kecil, sehingga dapatlah disimpulkan bahwa pembiayaan pada BMT lebih mampu untuk menyentuh pengusaha mikro sebagai unit usaha terkecil, akan tetapi memiliki jumlah unit usaha paling besar di Indonesia

Prospek, Kendala dan Strtegi pengembangannya.
Prospek BMT sangat bagus, meski sama-sama menjalankan fungsi sebagai intermediasi dan masa pertumbuhan yang berbarengan, produk yang ditawarkan BMT lebih inovatif dan variatif disbanding Bank Syariah.


Direktur KBC (Karim Business Consulting) Adiwarman Karim pada Penguatan SDM pada praktisi BMT mengatakan. Akad murabahah BMT jauh lebih rumit dibanding yang dipraktikkan Bank Syariah. Karena di BMT banyak membiayai pedagang kelontong dengan puluhan item barang. Dari sisi asset, BMT memang masih kecil. Karena itu pembiayaanyapun membidik usaha mikro dan kecil. Namun dia yakin BMT akan memberikan kontribusi yang besar dalam pengembangan perekonomian syariah karena jumlahnya besar dan lokasinya pun tersebar hingga kedaerah terpencil.
Untuk itu Adi menghimbau sebuah komite pengembangan BMT yang terdiri dari praktisi BMT. Tugasnya mengembangkan produk BMT serta standar akuntansi dan legal formal transaksi BMT.


Menurut M. Burhan, pengurus BMT Safinah di Klaten, BMT belum dikawal dengan DPS yang mumpuni. Tak heran beberapa praktik BMT akhirnya tidak sesuai syariah akibat ketidaktahuan pengurus dan lemahnya peran DPS
Dalam perkembangan BMT tentunya tidak lepas dari berbagai kendala. Adapun kendala-kendala tersebut diantaranya:

1.Akumulasi kebutuhan dana masyarakat belum bisa dipenuhi BMT.
2.Adanya rentenir yang memberikan dana yang memadai dan pelayanan yang baik
dibanding BMT.
3.Nasabah bermasalah.
4.Persaingan tidak Islami antar BMT.
5.pengarahan pengelola pada orientasi bisnis terlalu dominant sehingga mengikis sedikit rasa

idealis.
6.Ketimpangan fungsi utama BMT, antara baitul mal dengan baitutamwil.
7. SDM kurang.

Ada beberapa strategi yang dapat digunakan dalam mengatasi problematika ekonomi yang ada di BMT saat ini :

1.Optimalisasi SDM yang ada di BMT
2.Strategi pemasaran yang lebih meluas
3.Inovasi Produk sesuai kebutuhan masyarakat
4.pengembangan asset paradigmatic
5.Fungsi partner BMT harus digalakkan bukan menjadi lawan


--- Redaksi : HENDRA KHOLID, lahir di Sarolangun Jambi 29 Juni 1977, dosen Ekonomi Syari’ah di Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri “Syarif Hidayatullah” Jakarta , PascaSarjana S2 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kosentrasi Ekonomi Islam dengan bahasan Tesis tentang Wakaf tunai dalam perspektif Fiqih dan Ekonomi Islam , doktor diusia yang relatif muda yaitu saat usia beliau 30 tahun , penggagas komunitas wakaf Indonesia (KAWAFI) sebuah komunitas yang bergerak dalam sosialisasi, pemberdayaan, dan advokasi wakaf diIndonesia, email : hk@hendrakholid.net dan Hp. 08159814806 ----- (foto; seorang anggota BMT Amanah, Cilame, Kab.Bandung Barat, Jabar disaat mempersiapkan produknya keberbagai tempat, disaksikan pembina dan bendahara.....)

Tidak ada komentar: