Kamis, 16 April 2009

Urgensi Asuransi Jiwa dalam Pandangan Islam


Urgensi Asuransi Jiwa dalam Pandangan Islam

Surah Al-Maidah (5:2):
Surah ini mengajarkan kepada kita untuk saling tolong menolong dalam semua jenis kebaikan dan perbuatan yang menuju kepada ketaqwaan dan pelaksanaan tugas-tugas yang telah dibebankan Allah Taala kepada kita
semua.

Surah Al-Baqarah (2:240):
Ayat ini menegaskan bahwa para suami disamping berkewajiban memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya sesuai dengan standar kelayakan, maka mereka juga dituntut untuk mempersiapkan dana ‘state of emergency’ yang cukup bagi para isteri untuk jangka waktu setahun lamanya.

Persiapan jaminan social security untuk orangorang yang tercinta dan terdekat dengan kita. Mereka adalah seluruh ahli waris kita.

Surah An-Nissa (4:9):
An-Nisaa artinya kaum ibu dan kaum ibu adalah sentra keluarga. Surah ini menerangkan tentang pengaturan keluarga sesuai syariah.
Para orangtua diperintahkan untuk mempersiapkan anak-anaknya menjadi generasi yang kuat. Kekuatan Aqidah (Iman), Akhlaq, Ilmu Pengetahuan, Fisik (Badan) dan Ekonomi.

Surah An-Anfal (8:60):
Komunitas muslim diperintahkan untuk siapkan kekuatan dalam pelbagai jenisnya dalam menghadapi era persaingan dengan bangsabangsa lain di seluruh dunia.
Kekuatan dalam bidang: Aqidah, Ibadah, Akhlaq, Fisik, Senjata, Ilmu dan Teknologi serta Ekonomi.
Keahlian menunggang kuda disebutkan secara khusus karena kuda dapat dimanfaatkan dalam pelbagai bidang kehidupan, dalam segala medan, cuaca dan keadaan tanpa bergantung kepada bahan bakar.

Surah Al-Hasyr (59:18):
Ayat ini menyeru setiap individu muslim untuk:
1. Beriman dan bertaqwa kepada-Nya.
2. Mempersiapkan diri untuk mempersiapkan diri menyongsong datangnya hari esok baik itu persiapan selama hidup di dunia dan persiapan untuk kehidupan akhirat.


Saad bin Abi Waqqas ra
Saad bin Abi Waqqas ra adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad saw yang berharta dan hidup dalam kecukupan, ketika beliau sakit menjelang ajal, Rasul SAW datang menjenguknya, kemudian Saad bin Abi Waqqas ra berkeinginan untuk menyerahkan semua harta yang akan ditinggal akan dihadiahkan untuk Baitul Maal, namun Rasul saw menolaknya. Bagaimana jika setengahnya pinta Saad ra, Rasul SAW pun masih menolaknya, bagaimana jika 1/3-nya, maka Rasul SAW menerimanya dan berkata: "1/3 itu sudah cukup banyak. Wahai Saad, apabila kamu tinggalkan keturunanmu dalam keadaan cukup jaminan hartanya adalah lebih baik ketimbang kamu tinggalkannya dalam keadaan serba kekurangan, sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada orang, terkadang diberi dan terkadang ditolak."

Hadis Nabi SAW
Barangsiapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya, selama ia suka menolong saudaranya. (HR. Muslim dari Abu Hurayrah).
Solidaritas antara sesama anggota masyarakat dalam menghadapi aneka cobaan yang mengancam keselamatan harta benda dan jiwa (nyawa).

Solidaritas antara Anggota Masyarakat
Perumpamaan orang beriman dalam kasih sayang, saling mengasihi dan mencintai bagaikan satu tubuh; jikalau satu bagian menderita sakit, maka bagian yang lain turut menderita.
(HR. Muslim dari An Nu’man bin Basyir).

Antara sesama anggota masyarakat saling:
1. Asih :
peduli dan kasih sayang
2. Asah : saling nasehat dalam kebenaran.
3. Asuh : memberikan dukungan & supports. --------- repro by @rief dari H.A.N.Asmawi

Tidak ada komentar: